Pages

Bottom 2

Labels

Selasa, 22 November 2011

SHI’AH ITHNA ‘ASYARIYAH

(Sebuah Tinjauan Sejarah dan Pokok-pokok Pemikiran Teologis)


A. Pendahuluan
Dunia pemikiran, atau lebih tepatnya  pemikiran Islam telah menjadi persoalan yang sangat menarik digeluti oleh para intelektual, bukan hanya intelektual muslim tapi juga intelektual dari berbagai lintas ideologi. Hal ini dapat dijelaskan, terutama perkembangan pemikiran teologis kontradiktif.
Fenomena yang digali oleh para intelektual tentang perkembangan pemikiran Islam khususnya pemikiran “teologis kontradiktif” adalah adanya keterkaitan hubungan yang kuat antara adanya pemikiran-pemikiran  tersebut dengan peristiwa-peristiwa historis. Keterkaitan antara kedua hal tersebut, menuntut studi komparatif agar hasil studi mencapai sasaran yang semestinya.
Islam dalam tinjauan historis, memberikan fakta keragaman adanya banyak bentuk-bentuk pemikiran baik teologi, fikih, politik, pilsafat, tasawuf dan lain sebagainya. Karena memang sejak awal Islam telah memberikan keluasan dan kebebasan berfikir dan berekspresi kepada umatnya dengan tetap memberikan kata kunci untuk berpegang pada sumber utama al-Quran dan hadis, yang nantinya kemudian bermuara pada lahirnya aliran-aliran ataupun madzhab-madzhab yang juga sampai memiliki submadzhab.
Dalam sejarah agama Islam terdapat sebuah polarisasi aliran keberagamaan yang secara garis besar terbagi ke dalam dua bentuk kelompok yakni yang disebut aliran S}i’ah dan aliran Sunnah atau aliran S}i’iy dan aliran Sunniy[i]. Kedua kelompok ini bertahan dan berkembang sampai sekarang. Dalam proses perjalanannya, kedua kelompok besar ini melahirkan kelompok-kelompok baru yang lebih kecil dengan corak yang beragam karena adanya perbedaan pemahaman terhadap sumber-sumber pokok masing-masing.
S}i’ah Ithna As}ariyah adalah salah satu sekte dalam mazhab besar S}i’ah. Untuk saat sekarang, kelompok ini yang memiliki pengikut yang paling banyak dan mendominasi pemikiran banyak orang. Ketika orang menyebut S}i’ah, maka yang terbayang adalah sekte ini. Oleh karena itu, menjadi penting untuk mengetahui sekte S}i’ah Ithna As}ariyah ini, bagaimana sejarah munculnya, pokok-pokok pemikiran ataupun perpkembangannya .
B. Pengertian Shi’ah Ithna As}ariyah
            Shi’ahIthna As}ariyah terdiri dari dua kata, yaitu Shi’ah dan  Ithna As}ariyah.  Secara etimologi, kata Shi’ahberarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong. Istilah S{i’ah, selanjutnya berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi partisan atau pengikut Ali bin Abi T{alib dan keturunan-keturunannya.  Untuk merumuskan pengertian Shi’ahsecara sempurna memang sangat sulit, karena Shi’ahtelah melalui proses sejarah yang panjang dengan segala peristiwa yang ikut mempengaruhi ajarannya. Namun al-S{ahrastani mendefinisikan Shi’ahsebagai istilah khusus yang dipakai untuk pendukung atau pengikut Ali Bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali sebagai imam atau khalifah berdasarkan kepada nash dan wasiat, serta mereka berkeyakinan bahwa keimaman tersebut tidak terlepas dan terus berlanjut pada keturunan-keturunannya.[ii]
Sedangkan Ithna As}ariyah, adalah istilah atau nama angka yang berada pada urutan kedua belas (Ithna As}ar) yang ditambahkan ya nisbah yang bermakna pengikut. Kelompok ini, dinamakan demikian karena kepercayaan mereka yang kuat tentang imam yang berjumlah dua belas orang.[iii] Ayat-ayat al-Quran yang dijadikan sebagai landasan tentang keyakinannya tersebut. Di antaranya adalah :
وبعسنامنهم إثني عشر نقيبا
“.. dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin…”[iv]
وقطعنهم إثني عشرة أسبطا أمما
 “ Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar …”[v]
إن عدة الشهور عند الله إثنا عشرشهر في كتاب الله
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah..” [vi]
            Selain itu mereka juga mengetengahkan beberapa alasan lain, seperti tahun berjumlah 12 bulan, kalimat La> Ila>ha illa Allah, kalimat Muhammad al-Rasu>lulla>h, kalimat ‘Ali Ibn Abi T{a>lib, serta Ami>r al-Mu’mini>n semuanya berjumlah dua belas huruf.[vii] Landasan dengan mengetengahkan kalimat-kalimat tersebut sangat subjektif, sebab ada nama-nama lain dengan jumlah huruf yang sama seperti ‘Umar bin Khat}t}ab, Yazid bin Mu’a>wiyah, atau al-H{ajja>j bin Yus>uf  yang notabenenya bersebrangan dengan mereka tak dijadikan sebagai landasan alasan.
            Adapun dua belas imam yang mereka percayai adalah :
1.      ‘Ali> bin Abu Talib (w. 661)
2.      Al-H{asan bin ‘Ali> (w. 669)
3.      Al-H{usayn bin ‘Ali> (w. 680)
4.      ‘Ali Zain al-‘Abid>in (w. 714)
5.      Muh}ammad al-Baqi>r (w. 733)
6.       Ja’far al-S{a>diq (w. 765)
7.      Mu>sa> al-Kaz}im (w. 799)
8.      ‘Ali> al-Rid}a (w. 818)
9.      Muh}ammad Jawa>d al-Taqi> (w. 835)
10.  ‘Ali> al-Naqi> (w. 868)
11.  Al-H{asan al-‘Askari> (w. 874)
12.  Muh}ammad al-Qa>’im (al-Muntazar)[viii]
C. Asal-usul Shi’ah Ithna As}ariyah
            Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan khalifah ke-3 Usman Bin Affan, telah melahirkan rentetan sejarah yang sangat panjang dan membawa dampak pada khalifah setelahnya, Ali bin Abi Thalib. Di antaranya adalah tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubair di Makkah yang mendapat sokongan dari Aisyah yang pada akhirnya dapat dipatahkan oleh Ali bin Abi Thalib pada tahun 656. Tantangan kedua adalah penolakan Muawiyah, gubernur Damaskus atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa Ali tidak melakukan pengusutan terhadap pembunuhan Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Ketegangan antara Ali dan Muawiyah ini berbuntut dengan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim), yang dianggap sebagai titik temu penyelesaian persengketaan yang terjadi antara khalifah (Ali Bin Abi Thalib) dengan Muawiyah.[ix]
            Namun peristiwa itu justru melahirkan berbagai reaksi dan aksi, seiring dengan tidak bisanya menyatukan pemikiran dan pendapat dari masing-masing kelompok. Pada akhirnya membuat umat menjadi bagian-bagian (firqah-firqah). Sejarah mencatat, bermula dari perpecahan politik ini, pada kelanjutannya melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
            Aliran yang paling terkenal dengan peristiwa ini adalah Khawarij yang muncul sebagai pasukan yang keluar dari barisan Ali atau memisahkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Ali.[x]pada saat yang bersamaan juga muncul satu golongan yang tetap setia mendukung Ali bin Abi Thalib, yang pada berikutnya terkenal dengan nama S{i’ah, yang dalam perekembangnya hadir sebagai sebuah aliran yang memiliki konsep dan ajaran tersendiri.
            Shi’ahdalam sejarah pemikiran Islam merupakan sebuah aliran yang muncul dikarenakan pergolakan politik dan seterusnya berkembang menjadi aliran teologi dalam Islam. Isu terpenting yang menjadi fokus perhatian mereka bukanlah masalah hukum  atau mistisisme (tasawuf) melainkan loyalitas terhadap khalifah Ali.[xi] Mainstream itu kemudian berkembang setahap demi setahap, dan pada akhirnya menjadikan Shi’ahsebagai sebuah mazhab atau aliran yang memiliki ajaran-ajaran tersendiri dalam bidang politik, teologi, fiqih, dan bidang lainnya.
            Dalam persoalan ini penegasan yang dikedepankan adalah bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah keluarga sedarah yang dekat dengan Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib. Shi’ahmuncul sebagai salah satu aliran politik dalam Islam baru dikenal sejak timbulnya peristiwa tahkim (arbitrase). Sementara Shi’ahdikenal sebagai sebuah aliran teologi dalam Islam, yaitu ketika mereka mencoba mengkaitkan iman dan kafir dengan Imam, atau dengan kata lain ketaatan pada seorang Imam merupakan tolok ukur beriman tidaknya seseorang.
            Dalam perkembangannya, Shi’ahdapat diterima oleh banyak kalangan namun dengan banyak perbedaan dan perpecahan yang melahirkan sekte yang tidak sedikit dalam Shi’ahitu sendiri. Tetapi sekalipun Shi’ahterpecah kepada beragam sekte, namun mereka mempunyai keyakinan yang sama pada umumnya, yang merupakan ciri Shi’ahsecara menyeluruh. Salah satu sekte dalam Shi’ahadalah Shi’ahIthna As}ariyah, sebuah sekte yang meyakini 12 imam.
            Sekte Shi’ahIthna As}ariyah lahir ketika Imam Ja’far al-S{adiq meninggal pada tahun 765 M. Shi’ahImamiyah terpecah kedalam dua kelompok, pengikut putra Ja’far yang bernama Abdullah dan kelompok putra Ja’far yang bernama Isma’il.[xii] Selain itu, Ja’far juga memiliki seorang putra yang bernama Musa al-Kaz}im yang selanjutnya diakui sebagai Imam pengganti Ja’far al-S{adiq oleh Shi’ahIthna As}ariyah.
            Kelompok pertama yang menjadikan Isma’il sebagai Imam pengganti, tidak diakui oleh sebagian yang lain seperti kelompok Shi’ahIthna As}ariyah. Kelompok ini berpendapat bahwa  tidak pernah menyerahkan keimamannya kepada Isma’il, dikarenakan Isma’il meninggal sebelum ayahnya Ja’far al-S{adiq meninggal dunia.  Isma’il meninggal pada tahun 760 M. sekitar lima tahun sebelum meninggalnya Ja’far al-S{adiq pada tahun 765 M.[xiii]
            Kelompok yang lain pada awalnya meyakini Abdullah al-Aftah adalah pelanjut keimaman Ja’far al-S{adiq sebagai putra sulung, karena adanya riwayat dari sang Imam bahwa “Urusan akan berada pada anak sulung, selama tidak punya cacat” (al-Kafi, vol. I. h. 351-352.) Dengan cara ini, Abdullah al-Aftah menduduki posisi Imamah melalui wasiat dan karena menjadi anak sulung, dan menduduki tempat duduk ayahnya. Akan tetapi hal ini tidak berlangsung lama hingga ada yang meragukan keimamannya karena adanya cacat. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah riwayat :
 “ His}am bin Salim al-Jawaliqi berkata bahwa ia sekali waktu pergi kepada Abdullah al-Aftah bersama-sama dengan sekelompok S{i’ah, dan bertanya kepadanya perihal masalah fiqh, tetapi ia tidak memberi jawaban kepada mereka dengan tepat, dan hal itu menjadikan mereka ragu pada Imamahnya dan mereka meninggalkan dia  BINGUNG dan tersesat, sehingga kami duduk di suatu sudut Kufah sambil menangis dan bingung tidak mengetahui kemana untuk kembali atau pergi. Kami berkata: Kepada Murji’ah? Kepada Zaydiah? Kepada Mutaziliah? Kepada Kharijiah? Kami berada pada kondisi itu hingga ketika aku melihat orang tua yang aku tidak mengenalnya, membuat suatu isyarat dengan tangannya. Ia berkata kepadaku: “Semoga Allah berbelas-kasih kepada kamu. Maka saya masuk ke sana dan aku menemukan Abu al-Hassan Musa. Ia berkata lebih dahulu kepadaku. “Tidak kepada Murjiiah, maupun kepada Qadariah, maupun kepada Zaydiah, maupun kepada Mu’taziliah, maupun kepada Kharijiah…. Tetapi kepada saya, kepada saya! Aku berkata kepada dia: Semoga aku menjadi tebusanmu, apa ayahmu sudah meninggal?. Ia menjawab: ’Ya’.... Saya bertanya: Kemudian siapa yang bertanggung-jawab atas masyarakat setelah dia?. Ia menjawab: “Jika Allah berkehendak membimbing kamu, Ia akan membimbing kamu.”..... Aku berkata: Semoga aku menjadi tebusanmu, apakah Anda orangnya? Ia berkata: “Tidak, aku tidak mengatakan hal itu.” Aku kemudian berkata kepada diriku: Aku tidak bertanya secara benar. Aku kemudian berkata: “Adakah Imam di atas kamu.” Ia berkata: “Tidak”. Kemudian sesuatu dari rasa hormatnya dan perasaan kagum yang hanya Allah yang mengetahui, memasuki diriku. Kemudian aku berkata: “Haruskah aku bertanya kepada Anda sebagaimana ketika aku bertanya kepada ayahmu?” Ia berkata: “Bertanyalah…. Dan kamu akan diberitahu, tetapi jangan sebarkan (fakta ini), dan jika kamu melakukannya, kamu akan dibantai.” Kemudian aku bertanya kepada dia dan menemukan dia, sebagai lautan (ilmu) yang tidak bisa dihabiskan. Aku berkata: Semoga aku menjadi tebusanmu.....para pendukung (S{i’ah) ayahmu telah tersesat (tanpa seorang pemimpin). Bolehkah aku menyatakan hal ini kepada mereka dan mengajak mereka mengikuti dirimu? Karena Engkau telah mendapatkan (suatu janji) yang bersifat rahasia dari aku.” Ia berkata: “Seseorang yang kamu temukan untuk dibimbing, kamu dapat menyatakannya di depan dia, dan membebani suatu rahasia pada dia, jika ia menyebarkan hal itu, ia akan dibantai” dan ia memperlihatkan dengan meletakkan tangannya pada kerongkongannya. Kemudian aku pergi ke luar dari tempatnya dan menjumpai Abu Ja’far al-Ahwal, dan ia berkata kepadaku: “Apa yang terjadi padamu?“ Aku berkata: ’Bimbingan’ dan aku menerangkan kepadanya cerita tersebut. Kami kemudian menemui Fudail dan Abu Basir, mereka pergi kepada Imam, mendengarkan pernyataannya, bertanya kepada dia dan kemudian setuju untuk mengikuti dia.” (Kulayni: Al-Kafi, vol. 1 hal. 351).[xiv]

Dalam kisah ini digambarkan bahwa pada awalnya orang-orang telah setuju pada Imamah 'Abdullah al-Aftah, namun kemudian dianggap memiliki cacat, karena tidak mampu memberikan solusi kepada para pengikutnya. Berbeda halnya dengan Musa al-Kaz}im, yang memiliki sifat-sifat imam, sehingga dia diakui sebagai pelanjut dari ayahnya sebagai imam yang ketujuh. Musa al-Kaz}im selanjutnya memegang jabatan Imam sampai tiga puluh tahun lamanya.[xv]
            Kepemimpinan Imam terus berlanjut dari Musa al-Kaz}im kepada anak keturunannya, yakni ‘Ali bin Musa dengan laqab al-Rid}a kemudian Muhammad bin ‘Ali dengan laqab al-Jawad al-Taqy, dilanjutkan oleh ‘Ali bin Muhammad dengan laqab al-Hady al-Taqy. Imam keseblas dari golongan Shi’ahIthna As}ariyah dijabat oleh putra ‘Ali yang bernama al-Hasan bin ‘Ali dengan laqab al-As}kary al-Zaky. Imam yang kedua belas adalah Muhammad bin Hasan dengan laqab al-Hadi al-Qaim al-Hujjah.
            Dalam proses perjalanan suksesi kepemimpinan imam dalam S{i'ah, setelah kematian imam kesebelas, Imam al-Hasan al-As}kary pada tahun 874 M, mengambil langkah kesejarahan yang baru. Imam al-Hasan al-As}kary tidak memiliki pelanjut, dikarenakan putranya Muhammad bin Hasan yang dianggap sebagai imam keduabelas menghilang pada masa kecilnya. Pada masa ini, sebuah konsep kimaman dikembangkan sebagai langkah kesejarahan baru, bahwa ketersembunyian imam keduabelas bukan berarti ketiadaan atau telah meninggal, melainkan dalam pengasingan diri dan akan kembali sebagai al-Mahdi pada akhir zaman.[xvi]
            Konsep lanjutan yang dikembangkan dari ketiadaan imam adalah adanya na’ib atau wakil imam yang bertugas sebagai penghubung sang Imam dengan pengikutnya, pada masa ini sang Imam tetap menyampaikan ajaran-ajarannya melalui wakilnya. Peristiwa ini dikenal dengan istilah gaibat al-shugra (periode kegaiban kecil) periode tersebut berlangsung sekitar tahun 874 sampai 941. Pada periode selanjutnya di mana tidak ada lagi komunikasi langsung dengan sang Imam, periode ini dikenal dengan gaibat al-kubra (periode kegaiban besar). Pada periode ini komunitas S{iah berjalan menuju konsepsi eskatologis tentang imamah dan menuju doktrin mengenai suksesi kesejarahan imam-imam pengganti imam kedua belas.[xvii] Konsep ini terus berlangsung hingga sekarang.
D.   Pemikiran-pemikiran Shi’ah Ithna As}ariyah
            Pembahasan tentang pemikiran-pemikiran Shi’ahIthna As}ariyah memiliki cakupan yang sangat luas yang terdiri dari beberapa aspek, baik aspek pemikiran hukum, sosial, politik ataupun aspek pemikiran teologis. Namun, dari banyaknya ragam hasil pemikiran tersebut komunitas ini memiliki beberapa pemikiran-pemikiran yang mendasar yang menandai komunitas ini. Adapun prinsip-prinsip dasar  pemikiran yang mengakar pada kekokohan keyakinan dalam Shi’ahIthna As}ariyah adalah : 


1. Wishayah
      Penganut Shi’ahIthna As}ariyah, berpendapat bahwa Nabi telah menunjuk pengganti yang dinilai memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin ruhani dan pemimpin umat sekaligus. Pengganti yang dimaksud adalah Ali dan sebelas keturunannya. Dengan demikian para imam imam dalam konsep Shi’ahIthna As}ariyah adalah melanjutkan kepemimpinan Nabi yang bertugas memberi petunjuk, pemelihara dan penjelas hukum Allah.
Selain itu, sebagai legitimasi hukum atas penunjukan Ali sebagai pemimpin setelah nabi Muhammad adalah al-Quran :
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).Dan Barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, Maka Sesungguhnya pengikut (agama) Allah Itulah yang pasti menang.”[xviii]
                Menurut mereka, bahwa yang dimaksud wali (pelindung) setelah Allah dan Rasul yaitu orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat dalam keadaan ruku adalah Ali. Hal tersebut diperjelas dalam hadis dalam riwayat mereka.
            Dikutip dalam kitab al-Burha>n dan Ga>yat al-Mara>m  dari al-S{adu>q dalam isnad-
nya dari Abu al-Ja>ru>d dari Abu Ja’far as. tentang firman Allah (إنماوليكم الله ورسوله والذين أمنوا) Ia berkata : sesungguhnya sekelompok Yahudi yang telah masuk Islam,  di antara
mereka adalah Abdullah bin Sala>m, Asad, S{a’labah, Ibnu Ya>mi>n, Ibnu Su>riya menghadap kepada Nabi SAW. mereka berkata : ya Nabi, sesungguhnya Musa telah berwasiat kepada Yu>s}a bin Nu>n. maka siapakah yang akan engkau beri wasiat ya Rasul? dan siapa pemimpin (wali) kami setelahmu ? kemudian turunlah ayat di atas (QS. 5 :55) kemudian Rasulullah bersabda : “berdirilah” kemudian mereka berdiri dan Rasul menyuruh mereka menuju mesjid. Dan ketika para penanya itu keluar dari masjid, Rasul bertanya kepada mereka “ apakah ada seseorang yang telah memberi kalian sesuatu?” mereka berkata : ya, cincin ini. Rasul berkata “ siapa yang memberimu?” mereka menjawab “ kami diberikan oleh laki-laki yang sedang shalat, yakni Ali. “ bagaimana posisinya ketika ia memberikan cincin itu?” dia sedang ruku” jawab mereka. Kemudian Nabi bertakbir dan bertakbir seluruh penghuni masjid. Kemudian Nabi bersabda: Ali adalah wali kalian setelahku” kemudian mereka berkata :
رضينا بالله ربا وبمحمد نبيا وبعلي بن أبي طالب وليا
Kemudian Allah menurunkan ayat : ومن يتول الله ورسوله والذين أمنوا فإن حزب الله هم الغالبون
(QS. 5 : 56).[xix]
Hadis senada juga diungkapkan yang dikutip dari kitab al-Qumy:
(في تفسير القمي) قال: حدثني أبي عن صفوان عن أبان بن عثمان عن أبي حمزة الثمالي عن أبي جعفر عليه السلم: بيننا رسول اللّه صلّي اللّه عليه وسلّم جالس وعنده قوم من اليهود فيهم عبداللّه بن سلام إذانزلت عليه هذه الآية فخرج رسول اللّه صلّي اللّه عليه وسلّم إلي المسجد فستقبله سائل فقال هل أعطاك أحد شيئا قال نعم ذالك المصلي فجاء رسول اللّه صلّي اللّه عليه وسلّم فإذا هو علي عليه السلم[xx]

Terlepas dari otentisitas hadis, dalam tinjauan makna matan, ada yang perlu dikritisi. Ali dalam riwayat ini sedang shalat dan memberikan cincin ketika dalam posisi ruku. Hadis ini seakan dipaksakan untuk menyesuaikan dengan surah al-Maidah ayat 55 tersebut, dengan menggambarkan bahwa Ali bebas melakukan sesuatu gerakan di luar gerakan shalat ketika shalat, sampai kepada memberikan cincin bertentangan dengan riwayat yang menyatakan bahwa Ali adalah orang yang sangat khusyu dalam shalatnya.
2. Imamah
            Konsep keimamahan telah ada sejak kemunculan pertama para Nabi dan akan terus berlanjut pada             Nabi Ibrahim dengan keturunannya, yaitu nabi Muhammad dan pengganti-pengganti yang ditunjuknya.[xxi] Hal ini merupakan penafsiran mereka dari ayat al-Quran :
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku” Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim [xxii]

Mereka meyakini bahwa yang berhak memimpin umat Islam hanyalah imam yang sudah ditunjuk dan namanya mereka kenali. Para Imam terpilih ini menjalankan fungsi spiritual dan politik yang tinggi dan memiliki berkah yang khusus, kemampuan yang luar biasa (mu’jizat), dan pengetahuan rahasia yang tidak dimiliki manusia pada umumnya. Konsep-konsep tentang karakter keimamahan lebih detail diklasifikasikan oleh Hasan Tabattabai dalam tafsirnya:
-          Imam adalah maqam yang ditetapkan (dengan wahyu)
-          Imam harus ma’s}um dengan Is}mah Ilahi
-          Bumi tidak akan teratur tanpa seorang imam pembawa kebenaran selama manusia masih ada di bumi.
-          Imam bersandar pada pilihan Allah
-          Perbuatan manusia tidak terhijabi oleh ilmu imam
-          Imam harus mengetahui seluruh apa yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan spiritualnya.
-          Tak ada seorangpun yang menandingi keutamaan-keutamaan imam.[xxiii]
            Melihat konsep-konsep keimamahan di atas secara tekstual sangatlah berlebihan, walaupun secara kontekstual masih memungkinkan adanya penafsiran terhadap konsep-konsep tersebut yang dapat diterima secara aqli maupun naqli. Dalam fakta sejarah, konsep di atas, jika dianalisis menjadi terbantahkan, seperti konsep penetapan dan pemilihan imam oleh Allah, jika disandingkan dengan fakta sejarah keimamahan Musa al-Kaz}im yang sekilas hanyalah diangkat oleh para pengikutnya.
            Kas}if al-Git}a menulis bahwa Imamah (kepemimpinan) merupakan salah satu tonggak keimanan kaum S{i’ah. Sedangkan Sayyid Muzhaffar menyatakan bahwa Imam merupakan ulil amri yang diperintahkan oleh Allah untuk ditaati. Sebab, mereka adalah saksi bagi manusia, pintu-pintu Allah, dan jalan menuju-Nya. Mereka adalah petunjuk jalan, wadah ilmu Allah, penerjemah wahyu-Nya, tonggag-tonggak tauhid-Nya, lemari makrifat-Nya, karena itulah mereka menjadi pembawa keamanan di bumi seperti bintang membawa keamanan bagi ahli langit.[xxiv]
3. Ishmah
      Mereka mengatakan bahwa imam seperti halnya Nabi adalah ma’s}um. Semua imam yang dua belas ini suci dari kesalahan, kealfaan dan juga dari dosa besar dan dosa kecil.  Is}mah menurut istilah umum adalah kemampuan menjauhi maksiat, dengan seksama, bisa juga diartikan dengan terpelihara dari semua dosa. Sedangkan menurut ulama S{iah, ma’s}um ialah satu naluri yang menjegah seseorang membuat suatu kemaksiatan.[xxv]
            Kalau kita melihat redaksi di atas dan juga beberapa konsep keimamahan yang telah disebutkan sebelumnya, menjelaskan bahwa imam-imam mereka dianggap sebagai orang yang ma’s}um, berbeda dengan golongan Sunni yang menganggap bahwa hanya nabi Muhammad SAW. saja yang terpelihara dari segala kemaksiatan. Ini juga menjelaskan posisi kedudukan imam sama dengan posisi Nabi.
4. Raj’ah
      Mereka meyakini al-raj’ah, yaitu kembalinya imam ke tengah masyarakat setelah lewat masa gaib atau masa bersembunyi dari pandangan pengikutnya. Dalam keyakinan mereka, imam al-Hasan al Askari meninggalkan seorang putra yang berusia sekitar 4 atau 6 tahun, yang bergelar Imam Mahdi. Riwayat lain menyatakan bahwa al-mahdi telah lahir sebelum ayahnya wafat, dan dinobatkan oleh ayahnya sebagai imam ke-12, dan dalam usia yang sangat belia, ia lari dan bersembunyi dalam lubang (Sardab) di rumah ayahnya di Irak. Persembunyian (ghaib) ini menurut pengikutnya berlangsung selama 65 tahun. Dalam masa ini, seorang Syi’ah dapat berhubungan dengan imamnya melalui empat orang wakil khas, yang selama masa ini disebut dengan ghaib kecil (al-ghaibah al-shugra’)
      Setelah meninggalnya empat orang wakil ini, maka dimulailah gaib besar (al-ghaib al-kubra), karena hubungan dengan imam terputus sama sekali dan imam baru akan menampakkan diri lagi saat kiamat sudah semakin dekat. Pada masa ini kepemimpinan Syi’ah dipegang dan dikendalkan oleh wilayah al-Fakih, yaitu para ulama shalih yang dipercaya oleh masyarakat Syi’ah.

5. Taqiyah
      Taqiyah berasal dari kata waqa yang berarti melindungi, atau menjaga diri[xxvi] seakar kata dengan kata taqwa. Taqiyah berarti menyembunyikan identitas aqidah sebagai penjagaan diri dari musuh. Taqiyah ini menurut mereka merupakan salah satu prinsip utama agama yang tidak boleh ditinggalkan, bahkan mereka memandang wajib melakukan taqiyah, karena seseorang yang tidak melakukan taqiyah jika meninggal, maka kematiannya tidak akan berfaidah.
Berikut ini beberapa bentuk taqiyah dalam pandangan mereka, yaitu :
-           Taqiyah Khawafiyah, yaitu taqiyah yang dilakukan karena adanya rasa takut atau khawatir terhadap sesuatu yang dapat mengancam akidah atau eksistensi mereka.
“ Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu)”. [xxvii]
-          Taqiyah Ikrahiyah, adalah bentuk penyembunyian keyakinan karena adanya paksaan.
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar”. [xxviii]
-          Taqiyah Mudarati (simbiosis), yaitu bentuk penyembunyian keyakinan agar mampu berbaur dengan objek tertentu dengan tujuan untuk menyebarkan keyakinannya.
“Dan seorang laki-laki yang beriman di antara Pengikut-pengikut Fir'aun yang Menyembunyikan imannya berkata: "Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena Dia menyatakan: "Tuhanku ialah Allah Padahal Dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. dan jika ia seorang pendusta Maka Dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu". Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta”. [xxix]
-          Taqiyah Kitmaniyah, yaitu bentuk taqiyah yang dilakukan dalam keadaan minoritas atau berada di bawah payung kekuasaan dengan konsep akidah yang berbeda. Taqiyah ini dilakukan dengan cara melakukan ritual-ritual orang lain yang pada prinsipnya berbeda dengan ritual mereka dengan tujuan menjaga hubungan ataupun persaudaraan mereka. Misalnya seorang S{i'ah yang tinggal di kawasan Sunni, mengikuti pola peribadatan kelompok Sunni yang berbeda dengan pola peribadatan mereka dengan tujuan menjaga hubungan antara sesama umat Islam.
            Dalam pendekatan sejarah, ajaran taqiyah mulai diajarkan oleh Imam Hasan al-Askari, Imam kesebelas dalam pandangan S{i'ah Ithna As}ariyah (Imam dua belas), ketika kelompok ini berada dalam tekanan penguasa Abbasiyah pada saat itu. Kelompok ini terintimidasi dalam keyakinan mereka, sehingga sang Imam mengajarkan konsep ini kepada para pengikutnya demi menjaga eksistensi mereka. Penerapan konsep keyakinan taqiyah ini juga dilandasi dengan dalil sejarah di masa Rasulullah dengan adanya peristiwa Amar bin Yasir, ketika umat Islam  masih dalam keadaan minoritas dan berada di bawah intimidasi penguasa-penguasa Qurais. Amar bin Yasir mengingkari keislamannya secara lisan demi untuk menyelamatkan nyawanya.
            Dengan landasan tersebut di atas, konsep pemahaman ini dapat dimaklumi. Akan tetapi, untuk saat sekarang, taqiyah dilakukan bukan lagi untuk penyelamatan akidah tetapi sampai kepada permasalahan sosial dan politik dengan tujuan dan intrik-intrik tertentu, dan ini perlu untuk didiskusikan ulang.
            Dalam pandangan penulis, konsep taqiyah dalam hal ini taqiyah ikrahiyah dan taqiyah khawafiyah dalam kondisi tertentu dapat diterima. Dengan dasar penyelamatan aqidah, walaupun dalam tinjauan lain, dimensi kebohongan sangat tidak disukai dalam Islam. Tetapi pada bentuk taqiyah yang selanjutnya, taqiyah kitmaniyah yang dilakukan dengan dasar menjaga persaudaraan misalnya, tidak dapat diterima. Sebab persaudaraan tidak boleh didasari dengan kebohongan tetapi pada dasar keterbukaan termasuk di dalamnya adalah menerima apa yang menjadi keyakinan dan pendapat orang lain. Begitupun dengan taqiyah mudarati (simbiosis), sebuah penyampaian faham keyakinan sejatinya harus disampaikan secara terang-terangan, apalagi untuk saat sekarang dengan sistem kebebasan ekspresi yang amat terbuka.
E. Penutup
Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapa di ambil beberapa kesimpulan, yaitu:
1.      Shi’ahIthna As}ariyah adalah kelompok atau madhab yang meyakini Ali dan sebelas keturunan sebagai pelanjut atau pewaris Rasulullah.
2.      Kepemimpinan Ali dan sebelas imam setelahnya adalah merupakan aus}ia (penerima wasiat) kepemimpinan dari Rasulullah dengan titah Ilahi.
3.      Kepemimpinan imam adalah kepemimpinan Allah atas manusia, dan para imam ini telah dipilih dengan kemampuan yang sama dengan Rasul.
4.      Imam memiliki karakter tertentu yang menjadi dasar pengangkatannya, seperti ma’sum, memiliki ilmu yang dalam dan luas, zuhud dan merdeka, memiliki keberanian serta akhlak yang mulia.
5.      Fase keimamahan dalam Shi’ahIthna As}ariyah terbagi dalam tiga tingkatan. Kepemimpinan langsung Imam dua belas, kepemimpinan wakil imam (niyabah al-khas}s}as}) dan kepemimpinan pelanjut (imam al-faqih).
6.      Shi’ahIthna As}ariyah memiliki beberapa faham dengan karakter tersendiri, seperti faham imamah dan wilayah, wisayah, raj’ah, ishmah, taqiyah dan lain-lain.
7.      Adanya perbedaan-perbedaan dalam Islam adalah hal yang biasa, dan karenanya haruslah dihadapi dengan bijaksana dan terbuka selama masih dalam hal kewajaran.








Daftar Pustaka
Al-Quran al-Karim
Abdurrahman, Asjmuni. Manhaj Tarjih Muhammadiyah .Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Amin, Ahmad. Fajr al-Isla>m . Kairo: Maktabah Nahd}ah al-Mis}riyah, 1975.
Al-Sam’any, Abu Sa’ad Abdu al-Kari>m. al-Milal wa al-Nih}al al-Warid}ah fii Kita>bi al-Ansa>b . Riyad} : Da>r al-Wat}an, 1996.
Al-S}ahrasta>ny , Muh}ammad bin ‘Abdu al-Kari>m.  al-Milal wa al-Nih}al . Beirut : Da>r al-Kita>b al-‘Alamiyah, 1992.
al-T{abatabai , Muhammad Husein. al-Mi>zan fi> Tafsi>r al-Qur’an, Juz I . Iran : Al-Mat}ba’ah Isma’iliyani, 1973.
                                                       . al-Mi>zan fi> Tafsi>r al-Qur’an, Juz VI . Iran : Al-Mat}ba’ah Isma’iliyani, 1973.
Corbin, Henry,  History of Islamic Philosophy. London and New York: Kegan Paul International, t,th.
Lapidus,Ira M. Sejarah Sosial Umat Islam, ter. Gufron A. Mas’adi. Jakarta: Rajawali Pers, 2000.
Munawwir, Ahmad Warson. Al-Munawwir; Kamus Arab-Indonesia . Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1989.
Mut}aharri, Murtad}a. Imamah dan Khilafah. Jakarta : Firdaus, 1991.
Nasution, Harun. Teologi Islam, Aliran-aliran, Sejarah, Analisa dan Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1986.
Rakhmat, Jalaluddin.  Islam Alternatif . Bandung : Mizan, 1998.
Watt, W. Montgomery, Islamic Philosophy and Theology. Edinburgh: Edinburgh University Press, 1985.
Website, Sejarah S{iah dan Imamah, berdasar sumber-sumber S{iah. (http://myQuran. com.net. org)



[i]W. Montgomery Watt,  Islamic Philosophy and Theology  (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1985) 56
[ii]Muh}ammad bin ‘Abdu al-Kari>m al-S}ahrasta>ny , al-Milal wa al-Nih}al (Beirut : Da>r al-Kita>b al-‘Alamiyah, 1992),144.
[iii] Ahmad Amin, Fajr al-Isla>m (Kairo: Maktabah Nahd}ah al-Mis}riyah, 1975),  272.
[iv] Al-Quran, al-Maidah : 12.
[v] Ibid, al-A’raf : 160.
[vi] Ibid, al-Taubah : 36.
[vii] Abu Sa’ad Abdu al-Kari>m al-Sam’any, al-Milal wa al-Nih}al al-Warid}ah fii Kita>bi al-Ansa>b (Riyad} : Da>r al-Wat}an, 1996), 8-9.
[viii] W. M. Watt, Islamic.. 60.
[ix] Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran, Sejarah, Analisa dan Perbandingan ( Jakarta: UI Press, 1986), 6-7.
[x] Ibid. 8.
[xi] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, ter. Gufron A. Mas’adi (Jakarta: Rajawali Pers, 2000), 177.
[xii] Ibid, 181.
[xiii] Asjmuni Abdurrhman, Manhaj Tarjih Muhammadiyah  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), 258.
[xiv] Website, Sejarah S{iah dan Imamah, berdasar sumber-sumber  S{iah. (http://myQuran. com.net. org)
[xv] Asmuni, Manhaj….. 258.
[xvi] Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London and New York: Kegan Paul International, t,th.), 69-70.
[xvii] Ira, sejarah. 181.
[xviii] Al-Quran, al-Maidah : 55-56.
[xix] Muhammad Husein al-T{abatabai , al-Mi>zan fi> Tafsi>r al-Qur’an, Juz VI (Iran : Al-Mat}ba’ah Isma’iliyani, 1973), 17.
[xx] Ibid. masih banyak lagi riwayat-riwayat yang semakna yang ditulis di halaman 16-25 dalam kitab ini.
[xxi] Murtad}a Mut}aharri, Imamah dan Khilafah (Jakarta : Firdaus, 1991), 135.
[xxii] Al-Quran , al-Baqarah : 124.
[xxiii]Muhammad Husein al-T{abatabai , al-Mi>zan fi> Tafsi>r al-Qur’an, Juz I (Iran : Al-Mat}ba’ah Isma’iliyani, 1973), 274-275.
[xxiv] Jalaluddin Rakhmat, Islam Alternatif (Bandung : Mizan, 1998), 249.
[xxv] Asjmuni, Manhaj,. 269.
[xxvi] Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir; Kamus Arab-Indonesia (Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1989), 1577.
[xxvii] Al-Quran, Ali Imran : 28
[xxviii] Ibid, al-Nahl : 106.
[xxix] Ibid, al-Mu’min : 28.

0 komentar

Posting Komentar