Pages

Bottom 2

Labels

Senin, 09 Januari 2012

PERIWAYATAN HADIS DENGAN LAFAL DAN MAKNA

Oleh : M. Daud


A. Pendahuluan
Islam dibangun di atas pondasi sistem yang kokoh. Kerangka-kerangka dasar sistem tersebut telah disusun dengan apik oleh sang pembawa risalah Islam, nabi Muhammad saw., dalam bingkai bimbingan wahyu Ilahi. Rangkaian sistem tersebut tertuang ke dalam dua wadah mulia, yakni al-Quran dan hadith (selanjutnya disebut hadis) atau sunnah.
Al-Quran dan hadis memiliki keterkaitan kuat dalam proses membimbing umat Islam, meskipun keduanya memiliki derajat yang berbeda dalam beberapa aspek, baik dalam proses periwayatan, pengamalan ataupun posisinya sebagai sumber hukum, di mana al-Quran diposisikan lebih awal dan hadis pada posisi selanjutnya. Al-Quran sebagai sumber utama dan hadis sebagai penafsir al-Quran dalam praktek atau penerapan ajaran Islam secara faktual dan ideal.
Al-Quran dan hadis telah disepakati oleh sebagian besar ummat Islam sebagai dua sumber hukum pokok, sedang sebagian kecil lain hanya menjadikan al-Quran sebagai sumber hukum Islam dan di sisi lain menolak hadis sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam, yang kemudian lazim dikenal dengan ingkar sunnah (Inkar al-Sunnah).
Berpegang pada sistem al-Quran dan hadis nabi adalah sebuah keharusan yang diwariskan kepada umat Islam :

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ماتمسّكتم بهماكتاب اللّه وسنّة نبيّه
“Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik)
Dalam proses pengamalan al-Quran dan hadis, ditemukan banyak masaalah, terlebih pada kedudukan hadis sebagai sumber hukum Islam. Masalah yang menjadi polemik pada hadis adalah periwayatannya. Hal ini dapat dipahami, karena hadis memiliki kualitas periwayatan yang tidak sepenuhnya sama dengan al-Quran. Selain itu masih banyak lagi hal-hal yang dipermasalahkan dalam hadis yang berpengaruh pada kedudukannya sebagai sumber hukum.
Dalam proses mendalami hadis seringkali sering ditemukan teks-teks hadis yang memiliki lafal-lafal yang sama dan kadang berbeda tapi memiliki makna yang sama. Oleh karena itu, hal yang akan diketengahkan dalam makalah ini adalah bagaimana periwayatan hadis dengan lafal dan makna itu bisa terjadi serta masalah-masalah yang berkaitan dengan sistem periwayatan tersebut juga bagaimana contoh-contoh hadis yang diriwayatkan dengan lafal dan hadis yang diriwayatkan dengan makna.
B. Pengertian
Memahami kalimat “Periwayatan Hadis dengan Lafal dan Makna”, paling tidak ada empat kata yang harus didefenisikan terlebih dahulu, yaitu: periwayatan, hadis, lafal dan makna. Selain itu, kalimat tersebut juga selanjutnya didefenisikan ke dalam dua variabel untuk sampai pada sebuah pengertian yang utuh, yaitu periwayatan hadis dengan lafal dan periwayatan hadis dengan makna.
Pertama. Kata periwayatan dikenal dalam bahasa Arab adalah al riwa>yat bentuk mas}dar dari kata rawa, secara bahasa berarti al-naql (penulisan), al-dhikr (penyebutan), al-fatl (pintalan), dan al-istiq’ (pemberian minum), kata ini juga diartikan dengan kata h}amala dan qas}s}a. Dalam perbendaharaan bahasa Indonesia kata riwayat diartikan dengan cerita turun temurun, sejarah, dan tambo, sedangkan untuk kata kerjanya adalah meriwayatkan diartikan dengan menceritakan Dari beberapa defenisi perkata tersebut, dapat diambil beberapa kata yang dapat mewakili defenisi kata periwayatan yakni, penyebutan, penerimaan dan kisah atau cerita. Dalam artian bahwa kata periwayatan dapat didefenisikan sebagai sebuah proses menyebutkan, mengisahkan, menceritakan atau menerima sebuah informasi tentang suatu objek.
Kedua: Hadis. Kata ini didefenisikan oleh para ulama secara beragam dengan subjektifitas masing-masing. Selain itu, hadis juga sering disinonimkan dengan beberapa istilah seperti khabar, athar, ataupun sunnah. Terlepas dari keragaman perbedaan tersebut, yang diketengahkan hanya defenisi secara umum yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik perkataan, perbuatan, takrir atau sifat-sifatnya baik sebelum atau sesudah diangkat menjadi nabi. Untuk memfokuskan pembahasan, penulis mendefinisikan hadis khusus pada pembahasan ini, sebagai informasi tentang perkataan perbuatan, takrir, ataupun hal ihwal nabi secara tekstual yang telah diriwayatkan oleh para perawi yang sampai pada kita saat sekarang ini.
Ketiga : Lafal. Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata ini didefenisikan sebagai cara seseorang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat mengucapkan bunyi bahasa. Kata ini, dalam bahasa Arab sama dengan lafaz}a yang bermakna nat}aqa bihi (mengucapkan atau melafalkan). Sedangkan secara nomina berarti ucapan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah apa yang menjadi ucapan Nabi secara harfiah.
Keempat: Makna. Kata makna memiliki dua arti, arti dan maksud pembicara atau penulis; pengertian yang diberikan pada sebuah bentuk kebahasaan. Dalam artian bahwa kalimat yang dimaksud hanya memiliki arti dan maksud yang sama tetapi berbeda secara lafal.
Pada pendefinisan selanjutnya dikerucutkan pada bentuk kalimat proses periwayatan jika dihubungkan dengan objek, dalam hal ini adalah hadis, dapat didefenisikan sebagai proses menceritakan atau menyampaikan hadis. Dalam tinjauan istilah ilmu hadis, periwayatan didefenisikan sebagai kegiatan menerima hadis, menukilkan serta menyandarkan hadis itu kepada rangkaian para pembawanya. Dari defenisi-defenisi di atas dapat dipahami bahwa periwayatan hadis paling tidak memiliki tiga unsur yang saling terkait yaitu orang yang menyampaikan atau menceritakan hadis (periwayat), hadis sebagai materi cerita dan orang yang mendengar atau menerima hadis.
Dari defenisi empat kata di atas, disimpulkan kedalam dua bentuk yang lebih terfokus, yaitu periwayatan hadis dengan lafal dan periwayatan hadis dengan makna. Bentuk pertama diartikan sebagai proses penyampaian informasi yang berasal dari Rasulullah (hadis) sesuai dengan apa yang disampaikan tanpa merubah lafal. Sedangkan bentuk kedua adalah proses penyampaian informasi yang berkaitan dengan Rasulullah dengan lafal masing-masing penyampai informasi dengan tidak meninggalkan esensi makna informasi tersebut.
C. Pro-kontra Periwayatan Hadis Dengan Lafal dan Makna
Pada awal Islam sampai pada awal abad kedua hijriyah, hadis tidak ditulis dalam buku-buku yang berjilid. Ketika itu hadis masih merupakan tulisan-tulisan yang terserak pada lembaran-lembaran terpisah (s}ahifah) pada orang-orang tertentu sedang sebagian besar meletakkannya pada lembaran-lembaran hati (hafalan) terutama pada masa sahabat. Oleh sebab itu, proses transformasi hadis kemudian mengalami keragaman metode, baik secara lafal maupun makna.
Kedua metode ini telah diberlakukan oleh para sahabat dan generasi-generasi setelahnya. Pada proses pelaksanaannya menuai masalah, terkhusus pada metode periwayatan dengan makna.
Proses periwayatan hadis dengan metode lafal tidaklah menuai masalah yang serius dikarenakan penggunaanya disepakati oleh para sahabat ataupun generasi setelahnya. Di sisi lain, periwayatan dengan makna yang menuai masalah yang serius, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak membolehkan.
Hadis nabi yang dimungkinkan diriwayatkan secara lafal oleh sahabat hanyalah hadis-hadis yang berupa sabda (qauliyah), walaupun hal tersebut tidaklah mudah terkecuali pada sabda-sabda tertentu. Hal tersebut disebabkan tidak mungkin seluruh qaul itu dapat dihafal secara harfiah secara keseluruhannya, selain juga bahwa kemampuan hafalan dan tingkat kecerdasan sahabat berbeda.
Sedangkan hadis dengan bentuk yang lain dimungkinkan akan diriwayatkan dengan cara makna oleh para sahabat sebagai saksi mata. Hal demikian dapat difahami karena sesuatu yang disaksikan oleh para sahabat tentu akan diriwayatkan atau disampaikan dengan rumusan kalimat dari sahabat tersebut.
Jalaluddin Rahmat mensinyalir sebab terjadinya periwayatan dengan makna adalah adanya keengganan menulis hadis pada era sahabat tersebut. Lebih jauh dia menulis, karena orang hanya menerima hadis secara lisan, ketika menyampaikan hadis mereka hanya menyampaikan maknanya. Dalam rangkaian periwayatan, redaksi hadispun dapat berubah-ubah. Makna adalah masalah persepsi, masalah penafsiran, maka redaksi hadis berkembang sesuai dengan penafsiran orang yang meriwayatkannya.
Sehingga dalam perkembangan selanjutnya, para sahabat menyebarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diketahuinya kepada orang lain baik dengan lapal sebagaimana ia mendengar/menerima hadis tersebut dari Nabi SAW apabila hadis itu masih melekat pada telinga mereka. Atau mereka menyampaikannya berdasarkan makna yang dikandung hadis tersebut apabila mereka tidak hafal lagi dengan lafalnya.
Keabsahan periwayatan hadis dengan makna memunculkan kontroversi mulai pada masa sahabat sampai pada generasi selanjutnya. Para sahabat nabi pada umumnya membolehkan periwayatan hadis dengan makna. Di antara mereka adalah ‘Aly bin Abiy T{alib, ‘Abdullah ibnu ‘Abbas, ‘Abdullah ibnu Mas’ud, Anas bin Malik, Abu Darda dan ‘Aisyah. Adapun yang cukup ketat di antaranya adalah Umar bin khattab, Abdullah bin Umar dan zayd bin Arqam. Pada masa selanjutnya, para ulama pun demikian. Abu Bakar ibn al-Arabi (w. 573 H/1148) misalnya, berpendapat bahwa selain sahabat Rasulullah SAW tidak diperkenankan meriwayatkan hadis secara makna. Lebih jauh, Abu Bakar mengemukakan alasan yang mendukung pendapatnya tersebut. Pertama, sahabat memiliki pengetahuan bahasa Arab yang tinggi dan kedua, sahabat menyaksikan langsung keadaan perbuatan Nabi SAW.
Ulama yang lain yang juga dikenal sangat ketat berpegang pada periwayatan secara lafal adalah Muh}ammad ibn Sirin (dari kalangan tabi’in), Ali ibn al-Madiny, al-Qasim ibn Muh}ammad, Imam Malik, Raja’ ibn Haiwah dan al-Qadhi ‘Iyadh. Sedangkan ulama yang memperbolehkan periwayatan hadis secara lafal dengan mengajukan syarat mengetahui bahasa Arab dengan baik, dan sebagai indikasinya adalah mampu mengetahui adanya penyimpangan bahasa secara maknawi, di antaranya yaitu Wathilah ibn al-Asqa’, Hudzaifah,al-Hasan al-Bashry, al-Nakha’i, al-S{a‘by, dan lain-lain.
Namun, pendapat yang populer di kalangan ulama hadis menyatakan selain sahabat diperkenankan meriwayatkan hadis secara makna dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Memiliki pengetahuan bahasa Arab. Dengan demikian periwayatan matan hadis akan terhindar dari kekeliruan.
2. Periwayatan dengan makna dilakukan bila sangat terpaksa misalnya karena lupa susunan secara lafal atau harfiah.
3. Yang diriwayatkan dengan makna bukan merupakan bentuk bacaan bacaan yang sifatnya ta’abbudi, seperti zikir, doa, azan, takbir dan syahadat, serta bukan yang berbentuk jawami al kalim.
4. Periwayat hadis secara makna atau mengalami keraguan akan susunan matan hadis yang diriwayatkannya agar menambah kata قال أوكما atau اونحوهذا atau yang semakna dengannya setelah menyatakan matan hadis yang bersangkutan.
5. Kebolehan periwayatan hadis secara makna hanya terbatas pada masa sebelum dibukukannya hadis secara resmi. Sesudah masa pembukuan (kodifikasi) hadis, periwayatan hadis harus secara lafaz.
Dari penjelasan-penjelasan di atas tentang ketentuan kebolehan meriwayatkan hadis dengan makna, mengindikasikan betapa tidak “longgar”nya syarat untuk melakukannya. Meskipun demikian, kebolehan bersyarat tersebut menunjukkan adanya matn hadis yang telah diriwayatkan secara makna bahkan banyak.

D. Contoh Hadis yang Diriwayatkan Dengan Lafal dan Makna
Untuk sampai pada pemahaman yang lebih dalam, perlu diketengahkan beberapa contoh bentuk hadis yang riwayatkan secara lafal ataupun secara makna.
1. Contoh Periwayatan Hadis Dengan Lafal
- Riwayat Abu Daud
حدثنا أبو بكر بن ابي شيبة حدثنا أبو خالد وأبن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترق
“ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu S{aibah, menceritakan kepada kami Abu Khalid dan Ibnu Numair dari al-Ajlah dari Abu Ish}aq dari al-Bara’, ia berkata Rasulullah SAW. bersabda : Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. Abu Daud)
- Riwayat Ahmad
حدثنا أبن نمير حدثنا الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا

حدثنا أبن نمير أخبرنا الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا
- Riwayat Ibnu Majah
حدثنا أبو بكر بن ابي شيبة حدثنا أبو خالد الأحمر و عبدالله بن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا
- Riwayat al-Tirmidhi
حدثنا سفيان بن وكيع و أسحق بن منصور قال حدثنا عبدالله بن نمير عن الأجلح عن أبي اسحق عن البراء بن عازيب قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان الّا غفر لهما قبل أن يفترقا
Dari lima buah hadis tersebut, bisa dilihat sahabat Rasulullah yang menjadi perawi pertama untuk seluruh sanad hadis tersebut adalah al-Barra’bin ‘Azib. Nama-nama perawi dalam sanad hadis tersebut adalah orang yang sama pada tingkatan (t}abaqat) pertama sampai dengan ketiga, yaitu :
1. Al-Barra bin ‘Azib
2. Abu Ish}aq
3. ‘Ajlah bin ‘Abdullah
Akan tetapi terdapat perbedaan perawi pada tingkatan keempat , yaitu:
1. Ibnu Numair
2. Abu Khalid
Pada tingkatan selanjutnya juga terjadi perbedaan. Imam Ahmad langsung sebagai mukharrij, sedangkan imam Ibnu Majah, Abu Daud dan al-Timidhi masih memiliki rangkaian rawi, yaitu :
1. Sufyan bin Waqi’
2. Ish}aq bin Mansur
3. Abu Bakar
Kelima hadis di atas dapat dikategorikan ke dalam hadis-hadis yang diriwayatkan secara lafal, karena kelimanya tidak memiliki perbedaan secara harfiyah.
2. Contoh Periwayatan Hadis dengan Makna
- Riwayat Imam Muslim
حدثني أبو غسّان المسمعيّ حدثنا عثمن بن عمر حدثنا أبو عامر يعني الخزّاز عن أبي عمران عن عبدالله بن الصّامت الجوني عن أبي ذرّ قال قال لي النبي صلى الله عليه وسلّم لا تحقرنّ من المعروف شيأولو أن تلقي أخاك بوجه طلق
“ Telah menceritakan kepadaku Abu Gassan al-Misma’i, telah menceritakan kepada kami Uthman bin ‘umar, menceritakan kepada kami Abu ‘Amit
3. Abu ‘Imra>n
4. Abu ‘A>mir al-Khazzaz
Pada tingkatan selanjutnya kemudian ada perbedaan, yaitu Rauh yang langsung kepada Imam Ahmad dan Usman bin ‘Umar kemudian Abu Ghassan pada Imam Muslim.
Selain kedua hadis di atas ada juga beberapa hadis yang memiliki kemiripan makna, yaitu:
- Jalur riwayat Imam Ahmad
حدثنا اسحق بن عيسى حدثنا المنكدر بن محمد بن المنكدر عن أبيه عن حابر بن عبدالله قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم كلّ معرف صدقة ومن المعرف أن تلقى أخاك بوخه طلق وأن تفرغ من دلوك في انائه

حدثنا قتيبه بن سعيد حدثنا المنكدر بن محمد بن المنكدر عن أبيه عن جابر بن عبدالله قال أخيك قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم كلّ معرف صدقة وانّ المعرف أن تلقى أخاك بوخه طلق وأن تفرغ من دلوك في انائه
- Jalur Riwayat al-Tirmidhi
حدثنا قتيبه بن سعيد حدثنا المنكدر بن محمد بن المنكدر عن أبيه عن جابر بن عبدالله قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم كلّ معرف صدقة وانّ المعرف أن تلقى أخاك بوخه طلق وأن تفرغ من دلوك في انائه
وفي الباب عن أبي ذرّ قال أبو عيس هذا حديث صحيح





E. Penutup
Tulisan ini menawarkan beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Periwayatan hadis ialah proses penyampaian informasi yang berkaitan tentang Rasulullah.
2. Proses periwayatan hadis terbagi dua, yaitu lafal dan makna.
3. Periwayatan hadis dengan makna diperlukan syarat-syarat tertentu yang akan memelihara kemurnian dan keotentikan hadis.
4. Meskipun pendapat yang populer membolehkan periwayatan dengan makna, namun menuntut persyaratan berat bagi perawinya dan periwayatan hadis dengan lafal lebih diprioritaskan.














Daftar Pustaka


‘Abu Zahwi, Muh}ammad Muh}ammad. al-H{adith wa al-Muh}addithu>n .t.t.: t.tp., 1984.
Ah}mad bin Muh}ammad bin Hambal, Musnad Imam Ah}mad bin Hambal, Juz IV. Beirut : Da>r al-Fikr, t.th.
, Musnad Imam Ah}mad bin Hambal, Juz V. Beirut : Da>r al-Fikr, t.th.
al-Ad}a>by, S{alah}uddin ibn Ah}mad. Metodologi Kritik Matan Hadis . Jakarta: Gaya Media Pratama, 2004.
al-‘Arabiyah, Mujamma’ al-Lugat. Mu’jam al-Was}i>t}, . t.tp: al-Maktabat al-S}uruk al-Dauliyat, 2004.
al-Mans}awi>, Muh}ammad S{addi>q, Qamu>s} Mus}t}alah}a>tu al-H{adi>su a-Nabawiy . Mesir: Da>r al-Fad}i>lah, t.th.
al-Qat}t}a>n Manna, Maba>hith Fi> ‘Ulu>m al-H}adi>th. t.t.: Maktabat wahbat, 1992.
al-Qus}airy, Muslim bin Hajja>j. S{ah}i>h} Muslim . Beirut: Da>r al-Fikr, 1993.
al-Siba’i, Mustafa. al-Sunnah wa Maka>natuha fi> Tas}ri’i al-Isla>m. Beirut: al-Maktab al-Islami, 1978.
al-Tirmidhi, Muh}ammad bin Isa. Sunan al-Tirmidhi, Juz V . Beirut: Da>r al-Fikr, t.th.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga . Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Ismail, Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi . Jakarta: Bulan Bintang, 2007.
,Kaidah Kesahihan Sanad Hadis (Jakarta: Bulan Bintang, 2005), 23.
Ma>lik bin Anas bin Ma>lik, al-Muwat}t}a . Beirut: Da>r al-Fikr, 1989.
Muh}ammad bin Ya>zid bin Ma>jah, Sunan Ibnu Ma>jah, Juz II. Semarang : Maktabah wa Mat}ba’ah T{aha Putra, t.th.
Munawwir, Ahmad Warson. Al-Munawwir; Kamus Arab-Indonesia . Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1989.
Rahmat, Jalaluddin. Dari Sunnah ke Hadis atau Sebaliknya, dalam Konstektualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, ed. Budhy Munawar Rachman . Jakarta: Paramadina, 1995.
Sulaiman bin As}’ath, Sunan Abu Dawud, Juz II . Beirut : Da>r al-Fikr, 1993.
Yaqub, Ali Mustafa. Kritik Hadis . Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008.

Kamis, 08 Desember 2011

PENGETAHUAN DAN UKURAN KEBENARAN


(Ilmu dan Nilai, Kebenaran Ilmiah, Etika Keilmuan)
Oleh Nila Hidayati
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu dalam prosesnya telah menciptakan peradaban bagi manusia, mengubah wajah dunia, dan masuk ke setiap lini kehidupan sebagai sarana yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Sehingga manusia berhutang banyak terhadap ilmu. Namun, ketika ilmu berbalik menjadi musibah bagi manusia, di saat itulah dipertanyakan kembali untuk apa seharusnya ilmu itu digunakan. Dalam persoalan ini, maka ilmuwan harus kembali pada persoalan nilai dan etika dalam bingkai ilmu agar ilmu tidak bergerak ke arah yang membahayakan.
Tujuan utama ilmu ialah mencapai kebenaran ilmiah yang dalam proses penemuannya juga memiliki implikasi etis bagi seorang ilmuwan. Kebenaran ilmiah bukanlah kebenaran mutlak yang harus diimani, ia merupakan kebenaran yang bersifat terbuka, objektif dan universal. Jadi, tidak ada unsur fanatik di dalam kebenaran ilmiah. Tiga pokok bahasan tentang ilmu dan nilai, kebenaran ilmiah, dan etika keilmuan sangat berkaitan satu sama lain. Inilah yang penulis coba paparkan dalam makalah ini.  
Pembahasan dalam makalah ini lebih terfokus kepada hubungan ilmu dan nilai, apakah nilai itu sebagai ruhnya ilmu atau sesuatu yang berdiri sendiri di luar ilmu. Kemudian mengkaji apa itu kebenaran ilmiah dan cara memperolehnya, serta esensi dari etika keilmuan yang mengatur tentang bagaimana seharusnya seorang ilmuwan bersikap dalam penerapan ilmunya sehingga tujuan ilmu sebagai sarana yang membantu manusia terwujud dengan semestinya. Dengan pengertian, bahwa makalah ini tidak lagi menjabarkan tentang definisi-definisi secara rinci kecuali definisi-definisi pengantar ke fokus kajian.   
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ilmu dan Nilai
  1. Hubungan antara ilmu dan nilai
Ilmu merupakan suatu yang sangat urgen bagi manusia, ia menjadi sarana yang membantu manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Namun, ilmu dalam perkembangan dan penerapannya tidak hanya menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi bisa juga menjadi bencana. Seperti teknologi pembuatan bom atom yang awalnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi keselamatan manusia, namun pada akhirnya juga bisa menimbulkan malapetaka.[1]
Menghadapi hal seperti ini maka esensi ilmu mulai dipertanyakan, untuk apa sebenarnya ilmu itu harus dipergunakan, apakah ilmu harus dikaitkan dengan nilai-nilai moral?,[2] Dihadapkan dengan masalah moral dalam ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak inilah para ilmuwan terlibat dalam perdebatan panjang, apakah ilmu-ilmu yang berkembang dengan pesat tersebut bebas nilai atau justru tidak bebas nilai. Hal ini mengingat bahwa di satu pihak objektivitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, sedangkan di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai subjektif, seperti nila-nilai dalam masyarakat, nilai agama, nilai adat dan sebagainya yang ikut menentukan pilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.
  1. Ilmu bebas nilai (value free)
Paradigma ilmu bebas nilai (value free) mengatakan bahwa ilmu itu bersifat otonom yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan nilai. Bebas nilai artinya setiap kegiatan ilmiah harus didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Penganut paradigma ini menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai, baik secara ontologis maupun aksiologis.[3] Dalam hal ini, ilmuwan hanyalah menemukan pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya, apakah akan dipergunakan untuk tujuan yang baik atau sebaliknya.
Menurut Josep Situmorang, setidaknya ada 3 faktor yang menjadi indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai:[4]
1.      Ilmu harus bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor politis, ideologis, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.
2.      Perlunya kebebasan usaha ilmiah, agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu menyangkut kemungkinan untuk menentukan diri sendiri.
3.      Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis (yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu), karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Paradigma ini mengikuti jejak yang dikembangkan oleh Copernicus, Galileo, dan filosof seangkatannya yang netral nilai secara total. Mereka berpendapat bahwa objek ilmu tetap sebagai objek ilmiah yang harus dihadapi sama, baik secara teoritis maupun secara metodologis. Oleh karena itu, ilmuwan tidak boleh membedakan apakah objek yang dihadapi ilmu itu merupakan bahan dari zat-zat kimia atau keseragaman peristiwa alam (uniformity of natural) atau merupakan masalah yang ada hubungannya dengan kemanusiaan. Manusia disamping sebagai subjek peneliti ilmu, juga sebagai objek yang diteliti secara objektif dari luar, tanpa terpengaruh dengan apa yang menjiwainya.[5]
Penganut pendapat ini ada yang lebih ekstrim menyatakan bahwa gejala-gejala kemasyarakatan sama dengan gejala fisika, yaitu sama-sama bersifat alami. Pengertian-pengertian seperti kehendak, rasa, motif, nilai dan jenis merupakan hal-hal yang berada di luar dunia eksakta yang adanya hanya dalam dunia angan-angan yang tidak patut ditinjau dari segi ilmiah.
Bebas nilai sesungguhnya adalah tuntutan yang ditujukan pada ilmu agar keberadaannya dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu itu sendiri, artinya tuntutan dasar agar ilmu dikembangkan hanya demi ilmu itu sendiri tanpa pertimbangan politik, agama maupun moral.[6] Jadi, ilmu harus dikembangkan hanya semata-mata berdasarkan pertimbangan ilmiah murni. Agaknya, inilah yang menjadi patokan sekularisme yang bebas nilai.
Dalam pandangan ilmu yang bebas nilai, eksplorasi alam tanpa batas bisa jadi dibenarkan untuk kepentingan ilmu itu sendiri, seperti juga ekpresi seni yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi adalah sesuatu yang wajar karena ekspresi tersebut semata-mata untuk seni. Setidaknya, ada problem nilai ekologis dalam ilmu tersebut tetapi ilmu-ilmu yang bebas nilai demi tujuan untuk ilmu itu sendiri barangkali menganggap kepentingan-kepentingan ekologis tersebut bisa menghambat ilmu. Contoh lain misalnya, dulu sebelum ditemukan teknologi sinar laser demi mempelajari anatomi tubuh manusia, maka menguliti mayat manusia dan mengambil dagingnya hingga tinggal tulang-tulangnya diperbolehkan dalam ilmu.
Sedangkan seni misalnya, membuat patung-patung manusia telanjang, lukisan-lukisan erotis, fotografi yang menonjolkan pornografi dan tarian-tarian tanpa busana sama sekali adalah bukan masalah dan dibenarkan secara ilmu seni sepanjang untuk ekspresi seni itu sendiri.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa penganut paradigma value free berpendirian bahwa ilmu tidak terikat oleh nilai, baik dalam proses penemuannya maupun proses penerapannya karena petimbangan-pertimbangan moral atau nilai hanya menghambat pertumbuhan dan perkembangan ilmu.
  1. Ilmu tidak bebas nilai (value bound)
Paradigma ilmu yang tidak bebas nilai (value bound) memandang bahwa ilmu itu selalu terkait dengan nilai dan harus dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek nilai. Pengembangan ilmu jelas tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, sosial, religius, ekologis, dan sebagainya.
Filosof yang menganut teori value bound adalah Habermas.[7] Dia berpendirian bahwa teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai, dan semua ilmu bahkan ilmu alam sekalipun tidaklah mungkin bebas nilai karena dalam pengembangan setiap ilmu selalu ada kepentingan-kepentingan teknis.
Dalam pandangan Habermas bahwa ilmu sendiri dikonstruksi untuk kepentingan-kepentingan tertentu yakni nilai relasional antara manusia dan alam seperti ilmu pengetahuan alam, manusia dan manusia seperti ilmu sosial, dan nilai penghormatan terhadap manusia. Jika lahirnya ilmu saja terkait dengan nilai, maka ilmu itu sendiri tidak mungkin bekerja lepas dari nilai. Penganut value bound ini bahkan ada yang mengatakan bahwa nilai adalah ruhnya ilmu. Jadi, ilmu tanpa nilai diibaratakan seperti tubuh tanpa ruh (mati) yang berarti tidak berguna.
  1. Ilmu bebas nilai sedangkan aplikasi ilmu dan ilmuwannya terikat nilai
Pendapat ini mengatakan bahwa ilmu bebas nilai hanya terbatas dari segi ontologinya, sedangkan penggunaannya tidak bebas nilai karena harus berdasarkan asas-asas nilai.
Mereka berpendirian bahwa masalah nilai tidak terlepas sama sekali dengan fitrah manusia. Manusia adalah makhluk yang selalu menilai untuk menemukan kebenaran dan mempertemukan kebenaran. Sejarah manusia penuh dengan peristiwa-peristiwa yang dihiasi kerelaan mengorbankan nyawa dalam mempertahankan apa yang mereka anggap benar. Tanpa dasar nilai moral, ilmuwan mudah sekali tergelincir dalam melakukan prostitusi intelektual.[8]
Pendapat ini didasari oleh beberapa hal, yakni:[9]
1)      Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua Perang Dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan.
2)      Ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang akses-akses yang mungkin terjadi bila ada penyalahgunaan.
3)      Ilmu telah berkembang sedemikian rupa sehingga ada kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial (social engineering).
Menurut Drs. H. Mohammad Adib, MA, substansi ilmu itu bebas nilai (value-free), tergantung pada pemakaiannya, beliau mengatakan bahwa:
Sangat dikhawatirkan dan berbahaya jika ilmu dan pengetahuan yang sarat muatan negatif dikendalikan atau jatuh ke tangan orang-orang yang berakal picik, sempit, dan sektarian; berjiwa kerdil, kumuh dan jahat, bertangan besi dan kotor. Hal ini berangkat dari fakta belakangan yang menunjukkan terjadinya krisis, kemiskinan, kebodohan, ketidakpercayaan, dan lainnya sebagai dampak dari missmanagement, missdirection, missmanipulation, dan sebagainya.[10]
Berdasarkan hal-hal diatas, maka ilmu secara netral harus bertujuan untuk kesejahteraan manusia, tanpa merendahkan martabatnya. Dengan kesimpulan bahwa pendapat ini mengatakan bahwa ilmu bebas nilai dalam proses penemuannya dan terikat nilai dalam proses penerapannya, tentunya dalam proses penerapan sangat berkaitan dengan subjek yang mengembangkannya, yaitu ilmuwan itu sendiri. Proses penemuan ilmu memang diusahakan secara maksimal objektif. Usaha itu berupa menjauhkan diri dari segi-segi nilai subjektif . Namun, karena manusia adalah makhluk yang tidak terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan yang berguna baginya, maka dalam penerapan ilmu selalu mempertimbangkan nilai.
Dari paparan tiga paradigma tentang ilmu dan nilai diatas, dapat disimpulkan bahwa netralitas ilmu hanya terletak pada epistemologinya saja, artinya tanpa berpihak pada siapapun selain kebenaran yang nyata. Sedangkan secara ontologis dan aksiologis, ilmuwan harus mampu menilai mana yang baik dan yang buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan ilmuwan memiliki landasan moral yang kuat.
B.     Kebenaran Ilmiah
  1. Kebenaran dan teori kebenaran
Hukum-hukum, asas-asas, dan patokan logika pembimbing akal manusia menempuh jalan yang paling efisien untuk menjaga kemungkinan salah dalam berpikir karena berpikir merupakan kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Lantas apakah makna benar itu?. Benar menurut Randall dan Bucher dalam Mundiri (2001) pada dasarnya adalah persesuaian antara pikiran dan kenyataan.[11] Sedangkan menurut Jujun (1988) benar adalah pernyataan tanpa ragu, dan benar merupakan bahagian dari nilai (value).
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kebenaran dibedakan ke dalam empat lapis. Lapis pertama ialah kebenaran inderawi yang kita peroleh melalui panca indera kita dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Lapisan kedua adalah kebenaran ilmiah yang diperoleh melalui kegiatan sistematik, logis, dan etis oleh orang-orang terpelajar. Sedangkan lapis diatasnya ialah kebenaran falsafi yang diperoleh melalui kontemplasi mendalam oleh orang-orang yang sangat terpelajar dan hasilnya diterima serta dipakai sebagai rujukan oleh masyarakat luas. Dan lapis kebenaran tertinggi adalah kebenaran religi yang diperoleh dari Tuhan Yang Maha Pencipta melalui wahyu kepada para Nabi serta diikuti oleh mereka yang meyakininya. Nah, yang menjadi fokus kajian kita adalah lapis kebenaran kedua, yaitu kebenaran ilmiah yang merupakan tujuan dari setiap ilmu.  
Sebagai pengantar ke dalam pembahasan kebenaran ilmiah, saya kemukakan tiga teori utama yang mencoba menjelaskan apa itu yang disebut dengan kebenaran suatu pengetahuan[12], tentunya dengan catatan bahwa teori-teori ini hanyalah sebagai teori utama dari sekian banyak teori tentang kebenaran:
1.      Teori koherensi atau teori kebenaran saling berhubungan (the coherence/the consistence theory of truth)
Kebenaran menurut teori ini ialah suatu proposisi (pernyataan suatu pengetahuan, pendapat, kejadian, atau informasi) dianggap benar apabila proposisi tersebut koheren atau konsisten atau saling berhubungan dengan proposisi-proposisi sebelumnya yang kita ketahui, terima dan akui sebagai benar[13]. Dari prinsipnya ini, jelas bahwa teori koherensi lebih mendasarkan diri kepada rasio.
Contohnya, bila kita menganggap bahwa proposisi “semua makhluk hidup pasti akan mati” adalah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “Susilo Bambang Yudoyono adalah makhluk hidup dan Susilo Bambang Yudoyono pasti akan mati” adalah proposisi yang benar karena koheren dengan pernyataan yang pertama.
Dengan demikian, suatu teori itu dianggap benar apabila tahan uji (testable). Artinya, suatu teori yang sudah dicetuskan oleh seseorang kemudian teori tersebut diuji kembali oleh orang lain dengan mengkomparasikan dengan data-data baru. Apabila teori tersebut tidak koheren dengan data yang baru, maka secara otomatis teori pertama gugur atau batal (refutability). Tetapi kalau data itu cocok dengan teori lama, maka teori itu semakin kuat (corroboration).[14]
Teori koherensi ini dibangun oleh para pemikir rasionalis[15] seperti Leibniz, Spinoza, Hegel, dan Bradely, berkembang pada abad ke-19 dan diikuti oleh pengikut mazhab idealis.[16] Di antara bentuk pengetahuan yang penyusunan dan pembuktiannya didasarkan pada teori koherensi adalah ilmu Matematika dan turunannya.
2.      Teori korespondensi atau teori kebenaran saling berkesesuaian (the correspondence/the accordance theory of truth)
Menurut teori ini, suatu pernyataan dikatakan benar jika materi pernyataan tersebut berkorespondensi (berkesesuaian) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Berangkat dari hal ini, maka pengetahuan adalah benar bila apa yang terdapat di dalam pikiran subjek itu benar sesuai dengan apa yang ada di dalam objek.[17] Dari prinsip ini terlihat bahwa teori korespondensi lebih mendasari diri pada kebenaran faktual, karena data dan fakta memilki kebenaran objektif pada dirinya.
Contohnya, jika seseorang mengatakan bahwa “Batu Malin Kundang ada di kota Padang”, maka pernyataan tersebut adalah benar karena kenyataannya di kota Padang memang terdapat objek yang disebutkan. Kebenarannya terletak pada hubungan antara pernyataan dengan kenyataan. Sebaliknya, tidak benar jika ada pernyataan “Batu Malin Kundang ada di kota Surabaya”, karena tidak sesuai antara pernyataan dengan kenyataan.
Dengan demikian, kebenaran menurut teori ini adalah persesuaian (agreement) mengenai fakta dengan fakta aktual; atau antara putusan (judgement) dengan situasi seputar (environmental situation) yang diberi interpretasi.[18]
Teori ini pada umumnya dianut oleh para pengikut realisme[19]. Di antara pelopornya adalah Plato, Aristoteles, Moore, Russel, Ramsey, dan Tarski.[20] Teori ini kemudian dikembangkan oleh Bertrand Russel (1872-1970).
3.      Teori pragmatisme atau teori kebenaran konsekuensi kegunaan (the pragmatic/pragmatist theory of truth)
Kebenaran suatu pernyataan bagi seorang pragmatis diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis atau tidak. Artinya, suatu pernyataan menjadi benar atau konsekwensi dari pernyataan itu benar apabila mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.
Pencarian pengetahuan tentang alam dianggap fungsional dan berguna untuk menafsirkan gejala alam. Secara historis, kebenaran dari suatu pernyataan ilmiah tidak selalu tetap, yang sekarang benar, bisa didapati salah di kemudian hari.[21] Berhadapan dengan masalah ini, Jujun S. Suriasumantri berpendapat bahwa seorang ilmuwan pasti bersikap pragmatis, yakni masih tetap dipakainya teori tertentu jika pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan.
Teori ini muncul dengan berkembangnya kemajuan ilmu pengetahuan pada abad ke-19, terutama setelah teori evolusi menempati posisi yang signifikan dalam percaturan pengetahuan. Diantara tokoh yang  cukup aktif mengembangkan teori ini adalah Charles Sanders Peirce, William James dan John Dewey.[22]
  1. Cara menemukan kebenaran ilmiah
Kebenaran ilmiah adalah fokus dari kegiatan ilmiah, ia merupakan suatu kebenaran yang didapat dari hasil penelitian ilmiah melalui cara-cara baku yang dinamakan metode ilmiah.[23] Kebenaran ilmiah bersifat terbuka, objektif dan universal;[24] bisa ditambah dan dikurangi, atau dirobah secara total bila terdapat dalil baru yang telah dibuktikan juga secara ilmiah, jadi tidak ada fanatisme dalam kebenaran ilmiah, dan kebenaran ilmiah itu tidak perlu diimani.[25] Hal ini disebabkan karena kebenaran dan ketercocokan sebuah kajian ilmiah akan terbatas pada ruang, waktu, tempat dan kondisi tertentu, tentu ini tidak lepas dari rasio manusia yang terbatas.
Pada pembahasan sebelumnya telah dikemukakan 3 teori utama kebenaran. Lalu persoalannya ialah teori manakah yang berlaku bagi kebenaran ilmiah?. Pada kebenaran ilmu-ilmu alam berlaku teori korespondensi, karena pada ilmu-ilmu alam fakta objektif mutlak diperlukan untuk membuktikan setiap proposisi atau pernyataan. Sedangkan untuk ilmu-ilmu manusia, teori kebenaran yang digunakan ialah teori koherensi, karena yang dituntut ialah konsistensi dan koherensi antar proposisi.
Sesuatu yang tidak asing lagi bagi kita bahwa suatu teori berkembang melalui penelitian ilmiah, yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol berdasarkan atas data-data empiris yang ditemukan di lapangan. Pendekatan ilmiah akan menghasilkan kesimpulan serupa bagi hampir setiap orang. Karena pendekatan tersebut tidak diwarnai oleh keyakinan pribadi maupun perasaan, dan cara penyimpulannya objektif bukan subjektif.
Dengan pendekatan ilmiah itulah orang berusaha memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu pengetahuan benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja yang ingin untuk mengujinya. Untuk menemukan kebenaran ilmiah seseorang harus bisa berpikir secara ilmiah, setidaknya ada 3 tahapan berpikir yang harus dilalui, yaitu:[26]
1)      Skeptik
Ciri berpikir ilmiah ini ditandai oleh cara orang dalam menerima kebenaran informasi atau pengetahuan tidak lansung diterima begitu saja, namun dia berusaha untuk menanyakan fakta-fakta atau bukti-bukti terhadap setiap pernyataan yang diterimanya.
2)      Analitik
Ciri berpikir ilmiah kedua ditandai oleh cara orang dalam melakukan setiap kegiatan, ia selalu berusaha menimbang-nimbang setiap permasalahan yang dihadapinya, mana yang relevan, dan mana yang menjadi masalah utama dan sebagainya. Dengan cara ini maka jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi akan dapat diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan.
3)      Kritis
Ciri berpikir ilmiah ketiga ditandai dengan orang yang selalu berupaya mengembangkan kemampuan menimbang setiap permasalahan yang dihadapinya secara objektif. Hal ini dilakukan agar semua data dan pola pikir yang diterapkan dapat selalu logis.
C.    Etika Keilmuan
Etika merupakan cabang aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai betul (right) dan salah (wrong) dalam arti susila (moral) dan tidak susila (immoral).[27] Maka lebih tepat dikatakan bahwa objek formal dari etika adalah norma-norma kesusilaan manusia. Etika bisa dibilang sesuatu yang membatasi. Membatasi dalam hal ini memiliki tujuan agar tidak terjadi deviasi nilai dalam sistem masyarakat.[28]
Etika keilmuan merupakan etika normatif[29] yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mempertanggungjawabkan perilaku ilmiahnya.[30]
Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu pada elemen-elemen kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan).[31] Dengan demikian, maka bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum.
Ketika ada pernyataan bahwa ilmuwan memiliki tanggung jawab etis dalam penerapan ilmu, maka maknanya ialah ia dalam mengembangkan ilmu harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya ilmu bertujuan untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia, bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.
Para ilmuwan sebagai orang yang professional dalam bidang keilmuan tentu perlu memilki visi moral khusus sebagai ilmuwan. Moral inilah yang di dalam filsafat ilmu disebut sikap ilmiah. Di antara sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan ialah: 
a.       Seorang ilmuwan harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.
b.      Seorang ilmuwan harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan.
c.       Seorang ilmuwan harus bisa menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seiring dengan itu, ilmu dalam perkembangannya juga diharapkan memiliki tanggung jawab etis. Tanggung jawab etis itu sendiri bukan berkehendak mencampuri atau bahkan menghancurkan otonomi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi bahkan dapat menjadi pengokoh eksistensi manusia.[32] Tentunya ketika kita berbicara tentang tanggung jawab ilmu maka itu mengindikasikan adanya tanggung jawab manusia yang mengembangkan ilmu tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Basis keilmuan tanpa nilai dan tidak dilengkapi oleh aksiologi, etika, religiousitas, dan sosiologi, akan mengakibatkan runtuhnya tatanan sistem kemasyarakatan serta menciptakan tatanan hidup masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Kekeringan nilai dalam bingkai ilmu akan berakibat pada runtuhnya ruh ilmu itu sendiri.
2.      Kebenaran ilmiah merupakan hasil dari proses kegiatan ilmiah melalui metodologi ilmiah. Kebenaran ilmiah ini tidak selamanya bisa dipegangi. Oleh karena itu, kita tidak perlu mengagung-agungkan kebenaran ilmiah yang kita peroleh dengan keterbatasan rasio dan indrawi kita. Karena kebenaran tunggal dan hakiki hanyalah milik Allah SWT. Al-haqqu min Rabbik.
3.      Aspek etika keilmuan seharusnya mendapat perhatian yang tinggi bagi para pendidik maupun ilmuwan itu sendiri. Hal ini mengingat bahwa betapa banyak orang yang cenderung mendidik anak-anak mereka menjadi seorang yang memiliki kecerdasan tinggi tanpa melengkapi kecerdasan tersebut dengan nilai-nilai moral yang luhur.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, baik dari segi metode maupun content (isi). Kritik dan saran berupa kontribusi pemikiran yang konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini.



DAFTAR REFERENSI

Adib, Mohammad. Filsafat Ilmu; Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
Bertens, K.  Filsafat Barat Abad XX. Jakarta: Gramedia, 1983.
Hadi, Hardono. Epistemologi; Filsafat pengetahuan. Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Ihsan, Fuad. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010.
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1986.
Marzuki, Djohan Sjah. Budaya Ilmiah dan Filsafat Ilmu. Jakarta: Gramedia, 2000.
Mudlor, Ahmad. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Surabaya: Rayyan al-Baihaqi Press, 2004.
Muhadjir, Noeng. Filsafat Ilmu; Positivisme, PostPositivisme, dan PostModernisme. Yogyakarta: Rakesarasin, 2001.
Salam, Burhanudin. Logika Materil; Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Reneka Cipta, 1997.
Sumarna, Cecep. Filsafat Ilmu; Dari Hakikat Menuju Nilai. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006.
Surajiyo. Ilmu Filsafat; Suatu Pengantar. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.
Suseno, Magnis Franz. Etika Dasar; Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius, 1987.
Syafiie, Inu Kencana. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama, 2004.
Wathloly, Aholiab. Tanggung Jawab Pengetahuan. Yogyakarta: Kanisius, 2001.
Zubair, Achmad C. Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia. Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam, 2002.


[1]  Burhanudin Salam, Logika Materil; Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Reneka Cipta, 1997), 172.
[2]  Sebenarnya sejak masa pertumbuhannya, ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral, namun dalam perspektif berbeda. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti apa yang dinyatakan oleh ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik, ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, tapi di pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan, diantaranya agama. Dan ketika Galileo (1564-1642) dipaksa untuk mencabut pernyataannya bahwa bumi berputar mengelilingi matahari. Dalam kurun inilah para ilmuwan berjuang untuk menegakkan semboyan: Ilmu yang bebas nilai. Baca Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer, 233.
[3]  Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001), 235.
[4]  Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), 238.
[5]  Achmad Mudlor, Filsafat Ilmu Pengetahuan (Surabaya: Rayyan al-Baihaqi Press, 2004), 132.
[6]  Inu Kencana Syafiie, Pengantar Filsafat (Bandung: PT Refika Aditama, 2004), 16.
[7]  Jurgen Habermas adalah seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Ia adalah generasi kedua dari Madzhab Frankfurt. Pendiriannya tentang teori value bound ini diwarisi dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi. Fakta atau objek itu sebenarnya sudah tersusun secara spontan dan primordial dalam pengalaman sehari-hari, dalam Lebenswelt atau dunia sebagaimana dihayati. Setiap ilmu pengetahuan mengambil dari Lebenswelt itu sejumlah fakta yang kemudian diilmiahkan berdasarkan kepentingan praktis. Baca Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, 239.
[8]  Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, 236.
[9]  Ibid., 235.
[10]  Mohammad Adib, Filsafat Ilmu, 79.
[11]  A. Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010), 132.
[12]  Perlu dibedakan adanya tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis, dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Sedangkan kebenaran semantis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa. Baca Aholiab Wathloly, Tanggung Jawab Pengetahuan, 157 dan Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, 111.   
[13]  Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), 58.
[14]  K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX (Jakarta: Gramedia, 1983), 73.
[15]  Kaum rasionalis berpendapat bahwa akal adalah dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal. Mereka yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak dalam ide dan bukunya di dalam barang diri sesuatu. Baca Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, 102-107.
[16]  Kaum idealis berpendirian bahwa kebenaran itu tergantung pada orang yang menentukan sendiri kebenaran pengetahuannya tanpa memandang keadaan real peristiwa-peristiwa. Manusia adalah ukuran segala-galanya. Lihat Amsal Bakhtiar, 237.
[17]  Hardono Hadi, Epistemologi; Filsafat pengetahuan (Yogyakarta: Kanisius, 1997), 148.
[18]  Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, 113.
[19]  Realisme atau dalam istilah Marxian lebih terkenal dengan materialism dialektika itu mempertahankan bahwa kebenaran adalah objektif. Selama kebenaran mencerminkan dunia wujud secara objektif, maka wujudnya itu tidak tergantung pada kesadaran manusia. kandungan kebenarannya sepenuhnya ditentukan oleh proses objektif yang dicerminkannya. Baca Ahoaliab Wathloly, Tanggung jawab Pengetahuan, 86.   
[20]  Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu; Positivisme, PostPositivisme, dan PostModernisme (Yogyakarta: Rakesarasin, 2001), 13.
[21]  Cecep Sumarna, Filsafat Ilmu; Dari Hakikat Menuju Nilai (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), 118.
[22]  Ibid., 117.
[23]  Metode ilmiah adalah “the procedures used by scientific in the systematic pursuit of new knowledge and the reexamination of existing knowledge”, (sebuah prosedur yang digunakan oleh ilmuwan dalam pencarian kebenaran dengan cara kerja yang sistematis terhadap pengetahuan baru dan melakukan peninjauan kembali kepada pengetahuan yang telah ada). Baca Cecep Sumarna, Filsafat Ilmu; Dari Hakikat Menuju Nilai, 143-144.
[24] Bersifat objektif artinya kebenaran sebuah teori ilmiah (atau aksioma dan paradigma) harus didukung oleh kenyataan objektif (fakta). Itu berarti, kebenaran ilmiah tidak bersifat subjektif. Sedangkan kebenaran ilmiah bersifat universal disebabkan karena kebenaran ilmiah merupakan hasil konvensi dari para ilmuwan di bidangnya.
[25]  Djohan Sjah Marzuki, Budaya Ilmiah dan Filsafat Ilmu (Jakarta: Gramedia, 2000), 15.
[26]  Fuad Ihsan, Filsafat Ilmu, 139-140.
[27]  Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1986), 349.
[28] Franz Magnis-Suseno, Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. (Yogyakarta: Kanisius, 1987), 96.
[29]  Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala-gejala, melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan kita. Dalam etika normatif, norma-norma dinilai, dan sikap manu­sia ditentukan. Jadi, etika normatif berbica­ra mengenai berbagai norma yang menuntun tingkah laku manusia. Etika Normatif memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma. Ia menghimbau manusia untuk bertindak yang baik dan menghindari yang jelek. Baca Surajiyo, Ilmu Filsafat; Suatu Pengantar, 88.
[30]  Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, 170.
[31]  Ibid., 171.
[32] Achmad C. Zubair, Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia (Yogyakarta: LembagaStudi Filsafat Islam, 2002), 49.

Selasa, 22 November 2011

Tersebarnya Islam keluar Jazirah Arab (Implikasi dan Peranan terhadap Peradaban Dunia)


Oleh :Sirojul Umam
A.  Pendahuluan
Jazirah Arab adalah suatu tempat yang sangat luas yang memiliki berbagai macam etnik, budaya, tipologi (watak) dan Jazirah Arab adalah tempat munculnya Agama Islam.[i] Agama Islam muncul di jazirah arab sekitar tahun 610M. yang dibawa oleh Nabi Muhammad sekaligus menjadi Nabi terakhir. Penyebaran Agama Islam banyak menemui banyak kendala pada zaman Nabi Muhammad karena Ajaran Islam dinilai kontroversial dengan ajaran, tradisi dan budaya masyarakat arab pada waktu itu.
Pada periode Nabi Muhammad, Islam berhasil tersebar di Jazirah Arab.Periode pasca wafatnya Nabi Muhammad, Islam tidak lantas menjadi agama yang stagnan, namun justru setelah periode meninggalnya Nabi Muhammad dan Islam dipimpin oleh Khulafa>’ al Ra>shidi>n dan para Pemimpin Islam setelahnya itulah Ajaran Agama Islam bisa menyebar ke seluruh penjuru Jazirah Arab bahkan ke seluruh penjuru Dunia.Penyebaran Ajaran Agama Islam banyak memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan peradaban manusia dibidang Sosial, Budaya, Politik dan Ekonomi diseluruh belahan dunia.
Ajaran Islam sebenarnya tidak hanya menyangkut Theology (Kepercayaan, Agama) saja, namum ajaran Islam juga mengatur segala aspek kehidupan Ummatnya.Seperti di kutip dalam buku karanganH.A.R. Gibb yang mengatakan bahwa “Islam is indeed much more than a sistem of theology, it is a complete civilization” (Islam sebenarnya lebih dari sekedar Kepercayaan (Agama), Islam adalah suatu peradaban yang sempurna).[ii]
Pembahasan tentang Implikasi dan Peranan Islam terhadap Peradaban Dunia sangat luas sekali tidak cukup hanya dengan pemaparan makalah semata, namun butuh lebih dari sekedar makalah untuk bisa mengupas tuntas Topik tersebut.
B.   Ciri dan Karakteristik Peradaban Arab Islam
Peradaban Yunani sangat terkenal dan kental akan Filsafat (penggunaan Akal) dari Yunani-lah banyak lahir ilmu-ilmu dan ilmuan-ilmuan yang banyak menyumbangkan pengetahuan bagi peradaban Dunia. Peradaban Romawi sangat mengagungkan kekuatan militer dan strategi peperangan demi perluasan wilayah kekuasaan.Peradaban Persia mengedepankan Kenikmatan duniawi dan Kekuatan peperangan dan pengaruh Politik.Peradaban India indentik dengan spiritualitas keagamaan dan sangat lengket dengan kepercayaan yang mereka anut pada saat itu.
Peradaban Islam membawa dampak besar bagi perkembangan peradaban Arab pasca Islam. Peradaban Islam mempunyai karakteristik unik dan terkenal dengan kekhususan serta keistimewaan  yang membedakan dengan peradaban lainnya. Peradaban Islam ditegakkan berasaskan Ajaran Agama Islam, Ajaran Agama Islam identik dengan kemanusiaan dan persatuan universal yang bertumpu pada aqidah Islam serta berpegang Teguh pada Al Quran dan Hadith.
Terdapat 4 (empat) karakter dan ciri peradaban Islam yang membedakan dengan peradaban Yunani, Romawi, Persia dan India yaitu Universalitas, Tauhid, Seimbang, Adil, Moderat dan Sentuhan Akhlak.[iii]
Universal mempunyai arti“umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia); bersifat (melingkupi) seluruh dunia[iv] adalah satu dari beberapa ciri khas Ajaran Islam, Agama Islam mengatur segala kehidupan Ummatnya tak hanya dalam beribadah namun juga mengatur segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari.Ajaran Islam yang toleran kepada semua makhluk hidup di bumi terutama Manusia yang dianggap Makhluk paling sempurna diantara makhluk Allah yang lainnya.
Tauhid bermakna ke-Esa-an Allah, kepercayaan yang kuat bahwa tuhan hanya satu yaitu Allah (Monotheism).Ummat Islam hanya mempercayai bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Utusan Allah.Peradaban Islam ditegakkan dengan asas ke-Tauhid-an yang mutlak.Islam berpegang teguh pada Kitab yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad sebagai Mujizat yaitu Al Quran Al Karim, selain itu Islam juga berpedoman kepada Hadith sebagai sumber kedua setelah Al Quran.
Seimbang, Adil dan Moderat antara dua sudut yang saling berbeda dan berhadap-hadapan bahkan ketika saling bertentangan, tidak memihak atau tidak cenderung kepada satu sudut tanpa mengacu kepada Al Quran dan Al Hadith baik itu dalam hal Duniawi maupun Akhirat.Oleh karena itu, keharmonisan sesama Ummat Islam dan antar Ummat lainnya dapat terbentuk didukung dengan            ke-Universal-an Ajaran Islam.
Sentuhan Akhlak dalam perkembangan peradaban Islam adalah merupakan suatu point yang sangat memberikan pengaruh dukungan atas kejayaan Islam.Akhlak menjadi dasar nilai-nilai Islam dan masuk dalam setiap aturan kehidupan sosial, baik itu hubungan antara Manusia dan Manusia dan hubungan antara Manusia dan Tuhan. Nabi Muhammad diutus oleh Allah untuk menyempurnakan Akhlak, seperti sabda Nabi Muhammad :

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلاُتَمِّمَ مَكَارِمَ الاَخْلاَقْ (رواه الحاكم واحمد والبيهقى عن ابي هريرة(
Artinya : “Sesungguhnya aku utus engkau wahai Muhammad adalah untuk menyempurnakan akhlak” (HR. Al-Hakim, Ahmad dan al-Baehaqi dari Abu Hurairoh)
C.   Penyebaran Islam ke Luar Jazirah Arab
Negara Islam tumbuh dengan kuat, terkonsentrasi, meluas, berkembang, menyebar dan bersifat terbuka.Saat itu Negara Islam memiliki potensi untuk tumbuh menjadi Negara kelas Dunia, tidak hanya menjadi Negara lokal atau regional.Hal ini yang mendorong para Khalifah pasca Nabi Muhammad Islam untuk memperluas kekuasaan dan penyebaran ajaran agama Islam.
Upaya penyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaan islam keluar Jazirah Arab sudah dilakukan pasca Meninggalnya Nabi Muhammad. Penyebaran Ajaran Islam ke luar Jazirah Arab dilakukan dengan perluasan wilayah kekuasaan Islam dan Penaklukkan wilayah lain yang belum menganut Ajaran Islam atau bahkan menentang Ajaran Islam. Menurut Philip K. Hitti, Islam menaklukkan kawasan lain adalah bukan Islam (agama) namun Islam Negara.[v] Dengan kata lain, penaklukan dan perluasan wilayah itu dilakukan oleh Negara Islam.
Perluasan wilayah kekuasaan tidak lain hanya bermotif penyebaran Ajaran Islam, bukan dengan maksud lain seperti yang banyak dikemukakan oleh para Yahudi dan Nasrani pada saat itu yang menganggap motif dari Perluasan wilayah kekuasaan Islam tidak hanya untuk Agama, namun juga bermotif ekonomi yang. Kebanyakan orang Kristen mengeluarkan hipotesis bernada miring yang  dengan menampilkan gambaran orang Islam Arab membawa Al Quran ditangan kiri dan Pedang ditangan kanan.[vi]
D.  Faktor yang mendukung mudahnya Penyebaran Islam ke Luar Jazirah Arab
Ajaran Agama Islam menyebar keluar Jazirah Arab serta masuk beberapa Negara yang saat itu kebanyakan sudah mempunyai kepercayaan dan peradaban yang jauh lebih berkembang dari pada Negara Arab sendiri tidak luput dari beberapa Faktor pendukung yang menyebabkan Islam mampu menyebar ke seluruh Dunia. Beberapa Faktor penyebab yang membuat Islam mampu menyebar dengan cepat ke luar Jazirah Arab diantaranya adalah :
1.      Ajaran Islam tidak hanya berisi tentang Theology atau Ketuhanan semata, namun Ajaran Islam berisi tentang segala aspek kehidupan Ummatnya. Seiring dengan pernyataan Philip K. Hitti dalam bukunya yang mengatakan bahwa Islam bisa dilihat dari tiga corak, yaitu corak aslinya sebagai agama; kemudian menjadi suatu Negara (state), dan akhirnya sebagai suatu kebudayaan.[vii]
2.      Adanya kepercayaan yang dijadikan pedoman oleh para Pemimpin serta Penganut Islam untuk menyampaikan dan menyebarkan Ajaran Islam serta berda’wah di jalan Agama Islam.Prof. Richard C. Martin dalam bukunya yang berjudul “New Encyclopedia of Islam” mengatakan “Formula jitu dalam penyebaran Islam adalah Da’wa dengan melakukan pendekatan Sosial dan Pendidikan”.[viii]
3.      Adanya permintaan dari penduduk beberapa wilayah lain kepada Pemimpin Islam pada masa itu untuk membantu membebaskan mereka dari ketidak adilan dan penindasan dari rezim kekuasaan yang berkuasa di wilayah tersebut.Karena kemanapun kekuatan Islam datang, ia mem-proklamirkan ajakan kebebasan manusia dari penyembahan kepada selain Allah, dan memandang seluruh manusia sama serta menghormatinya apapun warna kulit dan rasnya.[ix]
Banyak cara yang di gunakan para Khalifah terdahulu dalam menyebarkan Ajaran Agama Islam, secara garis besar cara-cara penyebaran Islam tersebut diantaranya adalah :
·         Perekonomian : dengan menggunakan tabir perekonomian, Islam di sebarkan melalui jalur perdagangan internasional oleh para Saudagar Muslim. Seperti yang dilakukan pada masa Daulah Abbasiah yang menyebarkan ajaran Islam dengan cara melibatkan jaringan perdagangan internasional yang luas.[x]Cara ini mempunyai peran yang sangat penting dalam penyebaran Islam, karena dengan cara inilah Da’wah Islam dengan mudah masuk dan diterima oleh Penduduk di wilayah yang masuk pada jalur perdagangan bangsa Arab Islam.
·         Pendidikan : Pemimpin Islam banyak mengutus Ulama’ ke berbagai Negara dan wilayah di luar Jazirah Arab untuk berda’wah tentang Agama Islam. Prof. Richard C. Martin dalam bukunya yang berjudul “New Encyclopedia of Islam” mengatakan “Formula jitu dalam penyebaran Islam adalah Da’wa dengan melakukan pendekatan Sosial dan Pendidikan”.[xi] Dengan cara ini para Ulama’ dapat berbaur dengan masyarakat luas dan sekaligus memperkenalkan serta menyebarkan Ajaran Agama Islam.
·         Politik &Peperangan :Penyebaran Islam dengan cara memerangi Negara atau kerajaan yang tidak mau menerima Islam sebagai agama baru atau bahkan menentang Islam. Tentara Islam terkenal dengan kekuatan dan keberanian untuk berperang demi menyebarkan Agama Islam atau Jihad fi Sabilillah. Montgomery Watt meng-istilah-kan Jihad fi Sabilillah dengan “Holy War”.[xii]
E.   Implikasi dan Peranan Islam pada Peradaban Dunia
Dengan terjadinya Penaklukan yang dilakukan oleh Kaum Islam ke berbagai Negara dan wilayah di luar Jazirah Arab, Muslimin Arab tidak hanya menguasai suatu wilayah secara geografis dan pemerintahan, namun Orang-orang Arab juga menguasai pusat peradaban bangsa yang wilayahnya telah ditaklukkan Islam.
Orang Arab menjadi pewaris tunggal berbagai budaya dan tradisi panjang sejak zaman Yunan – Romawi, Iran, Firaun dan Assyria – Babilonia dalam bidang seni, arsitektur, filsafat, kedokteran, ilmu pengetahuan, sastra dan pemerintahan.[xiii]Oleh karena itu Peradaban Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam Sejarah Peradaban Dunia.
Peran Peradaban Islam dalam Peradaban Dunia memang banyak diakui oleh para Ilmuan.Salah satu Sumbangsih Islam dalam Peradaban Dunia adalah dibidang keilmuan khususnya Ilmu SAINS. Menurut Gustave Le Bon dalam bukunya “Arab Civilization” yang berangan-angan “Seandainya Muslimin (Arab Islam) menjadi penguasa Prancis, niscaya Negara itu akan seperti Cordova di Spanyol yang Muslim.[xiv] Dia juga mengatakan mengatakan tentang kehebatan Peradaban Ilmiah dalam Islam “Sesungguhnya bangsa Eropa itu hanya sebuah kota bagi negeri Arab (kaum muslimin) dengan kehebatan Peradabannya.Beberapa Ilmu SAINS sumbangan dari Peradaban Islam diantaranya adalah dibidan Kedokteran, Fisika, Optik, Arsitektur, Geografi, Astronomi (Falaq).[xv]
Peradaban Islam juga berperan penting dalam pembentukan Akidah.Seperti kita ketahui bahwa masyarakat terdahulu tidak mengenal Tuhan dan yang harus disembah atau kepercayaan tentang Pencipta Alam.Kaum muslimin datang dan menyebarkan pemahaman yang berbeda, Islam mengajarkan bahwa adanya Pencipta Alam serta adanya Allah yang harus disembah yang menempati kedudukan tertinggi di atas segala-galanya, hanya Allah yang patut disembah.Zaman terdahulu terdapat kepercayaan di Jazirah Arab untuk menyembah dan mengagungkan patung berhala, sedangkan peradaban Yunani meyakini bahwa ada banyak dewa-dewa yang berkuasa yang mengatur Bumi dan isinya.Peradaban Romawi sudah menganut kepercayaan Nasrani yang terbagi menjadi dua aliran besar yaitu Katolik dan Protestan.[xvi]
Sumbangan Peradaban Islam dalam Peradaban Dunia yang lainnya adalah Sistem Pemerintahan dan Kelembagaan.[xvii]Seperti kita ketahui, Zaman dahulu peradaban dunia identik dengan sistem Monarki Kerajaan. Namun Islam datang membawa sistem pemerintahan baru yang lebih terorganisir yaitu dengan sistem kepemimpinan atau disebut dengan Pemerintahan Khilafah yang di pimpin oleh Khalifah, sistem ini tidak berbeda jauh dengan sistem kepemimpinan seperti yang dianut oleh banyak Negara di Dunia saat ini yaitu sistem Kepemimpinan Presiden. Seperti yang dikemukakan oleh Abul Ala’ Al Maududi “Bentuk pemerintahan yang benar, menurut Al Quran, ialah adanya pengakuan Negara akan kepemimpinan dan kekuasaan Allah dan Rasul-Nya di bidang perundang-undangan, menyerahkan segala kekuasaan legislative dan kedaulatan hokum tertinggi kepada keduanya dan meyakini bahwa Khilafahnya itu mewakili sang hakim yang sebenarnya, yaitu Allah SWT”.[xviii]Kesimpulan dari pernyataan Abul Ala’ Al Maududi adalah kita harus meyakini bahwa Pemimpin di Dunia (Khalifah) adalah hanya sebagai pengganti Allah dimuka Bumi, bukan Pemilik Negara, juga terdapat koridor-koridor terbatas yang menaungi Pemerintahan.
Penyebaran Islam ke luar Jazirah Arab mempunyai Dampak Positif.Dampak Positif yang diterima Ummat Islam dan Agama Islam atas tersebarnya Islam ke Luar Jazirah Arab secara global adalahIslam menjadi agama Fenomenal dan Terbesar dalam sejarah Peradaban Dunia yang sempat menguasai Peradaban dunia pada masa keemasan penyebaran Islam. Berkat upaya-upaya yang dilakukan para pendahlu Muslim untuk menyebarkan Islam.Islam memiliki masa keemasan dalam penyebarannya, namun pada suatu masa Islam mengalami masa kemunduran dan kekalahan dikarenakan banyak factor.
Bercampurnya Budaya antara Tradisi dan Budaya Arab Islam dengan Tradisi dan Budaya bangsa lain. Ini dibenarkan dengan adanya teori Asimilasi dan teori Akulturasi. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru sedangkan Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.[xix]
Berkembangnya pemikiran Masyarakat Islam yang membuahkan banyak Karya Pemikiran baru serta melahirkan Ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi peradaban Dunia. Hal ini dibenarkan oleh As Sarjani dalam bukunya yang berjudul “Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia”, As Sirjani mengungkapkan dalam bukunya tentang betapa besar peranan Peradaban Islam dalam perkembangan Ilmu di Dunia.
F.   Penutup
Penyebaran Islam keluar Jazirah Arab sudah di lakukan pasca meninggalnya Nabi Muhammad SAW. Para Khalifah dalam system pemerintahan Khilafahnya berusaha untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru Dunia dengan berbagai macam cara, diantaranya adalah dengan Perdagangan (dengan banyaknya saudagar Muslim yang berdang ke seluruh dunia), Pendidikan (menyebarkan para Ulama’) serta menguasai Perpolitikan atau Peperangan.
Sejarah Perkembangan Islam juga banyak mengukir sejarah pada Peradaban Dunia.Banyak sumbangan yang diberikan Peradaban Islam bagi Peradaban Dunia diantaranya adalah dalam bidang pendidikan, social, ekonomi, budaya dan tradisi serta system pemerintahan.Hal ini banyak diakui oleh para ahli Sejarah Arab maupun Barat.
Daftar Referensi
1.    J. Silverstein Adam, Islamic History, A very short introduction (London: Oxford University Press, 2011)
2.    Rosskeen Gibb, Hamilton Alexander (ed.), Whither Islam? A Survey of Modern Movement in The Moselem World (London: Victor Gollanz Ltd.,1932)
3.    As Sirjani, Prof. Dr. Raghib. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2011)
4.    K. Hitti, Philip. History Of The Arabs,from the Earliest Time to the Present, Terj. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi(Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010) Terjemahan.
5.    K. Hitti, Philip. History of the Arabs from the Earliest Times to the Present,(London: The Macmillian Press, 1970)
6.    Akram Diya al-Umari, Tolok Ukur Peradaban Islam, Arkeologi Sejarah Madinah dalam Wacana Trans-Global, terj. Hasani Asro dan A. Fawaid Syadzili, (Yogyakarta, IRCiSod, 2003)
7.    Al Maududi, Abul Ala’. Khilafah dan Kerajaan, Evaluasi kritis atas sejarah Pemerintahan Islam. (Bandung: Mizan, 1994)
8.    C. Martin, Richard. New Encyclopedia of Islam. (USA; Macmillan Reference USA, 2004)
9.    Website, Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://kamusbahasaindonesia.org/)



[v]K. Hitti, Philip. History Of The Arabs,from the Earliest Time to the Present (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010), 182
[vi] Ibid., 179
[vii]K. Hitti, Philip. History of the Arabs from the Earliest Times to the Present,(London: The Macmillian Press, 1970), 145
[viii]  C. Martin, Richard. New Encyclopedia of Islam. (USA; Macmillan Reference USA, 2004). 170
[x]Lihat selengkapnya di buku Karya Philip K. Hitti, History of the Arabs., 428
[xi]   C. Martin, Richard. New Encyclopedia of Islam. (USA; Macmillan Reference USA, 2004). 170
[xii] Dalam buku “The Majesty that was Islam” hal.33, karangan W. Montgomery Watt mengungkapkan beberapa fakta yang menyebutkan Penyebaran Islam banyak dilakukan dengan Peperangan dan penaklukkan. Para pasukan Islam masuk ke sebuah Negara dengan menawarkan pilihan “Islam or the Sword” yang maksudnya adalah Masuk Islam atau Berperang (pedang).
[xiii]K. Hitti, Philip. History Of The Arabsfrom the Earliest Time to the Present (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010), 216-217
[xiv]Keterangan ini saya kutip dari buku karya As Sirjani.Lihat, As Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia.Hal. 270
[xv]As Sirjani, Prof. Dr. Raghib.Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2011), 270
[xvi]Lihat selengkapnya pada buku karangan As Sirjani yang berjudul “Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia” hal. 357-368
[xvii] Ibid., 419